Lombok Timur (Inside Lombok) – Adanya usulan pembuatan peraturan daerah (perda) tentang masyarakat adat di Lombok Timur (Lotim) mendapat persetujuan dari kalangan dewan. Salah satunya dari Fraksi Golkar di DPRD Lotim yang menyetujui ide yang dikemukakan oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Lotim tersebut.
Ketua Fraksi Golkar, Hasan Rahman mengatakan pihaknya sangat mendukung bila ada perda yang mengatur tentang masyarakat adat di Lotim. Namun tentunya dalam membuat regulasi jangan sampai bersimpangan dengan undang-undang.
“Sebagai bagian dari aspirasi masyarakat adat, silahkan diusulkan,” katanya, Jumat (06/10/2023). Dalam pembahasan awal sebagai draf perda, Hasan mengingatkan agar mengundang semua elemen masyarakat adat untuk mengkaji poin penting yang akan diterapkan. Hal yang perlu diperhatikan menurutnya adalah nilai kearifan lokal seperti aturan adat, tata krama, adat, budaya, dan hak-hak masyarakat adat.
Senada, Wakil Ketua DPRD Lotim, Daeng Paelori menilai pengusulan perda oleh AMAN Lotim itu harus segera difasilitasi lewat hearing dengan pihak terkait. Salah satunya untuk mendengar inti dari perda yang ingin diajukan. “Kita pastinya merespon apa yang jadi aspirasi masyarakat, terlebih mengenai isu masyarakat adat,” ungkapnya.
Terpisah, Penjabat Bupati Lotim, M Juaini Taofik juga menyambut baik inisiatif perda terkait masyarakat adat di Lotim itu. Hal ini dikatakannya sebagai salah satu wujud konkret dari otonomi daerah. “Ini sangat baik. Silahkan segera proses hal itu dari dua jalan, baik itu dari inisiatif DPRD maupun pemda,” terangnya. (den)