Lombok Timur (Inside Lombok) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI lakukan monitoring serta Rapat Koordinasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ke Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur (Lotim). Dalam rapat tersebut, Penjabat Bupati Lotim, M. Juaini Taofik mengatakan optimalisasi pajak dan retribusi daerah dan perizinan, menjadi fokus pemda terkait dengan capaian delapan area intervensi monitoring center for prevention (MCP) sebagai upaya pencegahan tipikor di daerah.
“Memang semuanya tidak serta merta langsung menunjuk hasil yang baik, melainkan harus membutuhkan proses yang baik pula,” ucapnya. Dibeberkan Juaini, salah satu kebijakan yang diambilnya dalam mengoptimalisasi pajak daerah Lotim yakni melakukan penempatan beberapa ASN sebagai kepala pasar untuk melakukan pengelolaan retribusi yang lebih maksimal.
Keberhasilan dari langkah yang diambil ini pun terbukti dengan meningkatnya pendapatan pada sektor pasar mencapai Rp3,5 miliar sampai Rp4 miliar. “Capaian PAD retribusi pasar berhasil meningkat setelah kita tempatkan ASN untuk melakukan pengelolaan,” katanya.
Terkait dengan capaian tata kelola MCP, pada tahun 2024 Lotim berada pada urutan keenam di NTB dengan nilai 81,67 persen. Untuk meningkatkan hal itu, Juaini meminta kepada para pimpinan OPD dan camat agar memanfaatkan rakor tersebut sebaik mungkin untuk konsultasi apa yang belum dapat dipahami.
Bahkan ia meyakini kedatangan KPK ke Pemda Lotim untuk membantu daerah ke arah yang semakin sehat dengan meningkatkan koordinasi dan kompetensi. Ia juga berharap agar pada tahun-tahun berikutnya capaian nilai MCP Lotim dapat mencapai 90 persen lebih.
Sementara itu, Ketua Satuan Tugas Koordinator Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK, Dian Patria bahwa dirinya optimis dengan apa yang menjadi target dan harapan Pemda Lotim dapat tercapai dan terwujud. Sebab optimisme itu juga ia liat dari seluruh pihak di Pemda Lotim yang sangat luar biasa. “Kami optimis target Pemda Lombok Timur bisa terwujud, kami pun hanya dapat menjembatani dan monitoring pelaksanaan,” ungkapnya.
Dijelaskannya, setiap Pemda yang memiliki nilai MCP yang tinggi dikarenakan semangat dan komitmen pimpinan dalam melakukan perubahan juga sangat tinggi. Bahkan diungkapkannya, beberapa tantangan perbaikan data tata kelola Pemda yang mencakup hal teknis dan non teknisnya.
Disebutkannya seperti afiliasi dengan pejabat atau backing aparat, konflik kepentingan, gratifikasi, dan aspek lainnya. Oleh sebab itu, ia mengatakan forkopimda untuk bersinergi dan berkolaborasi karena perbaikan tata kelola pemerintahan kemandirian berperan penting mendorong fiskal daerah, memperbaiki layanan publik, efisiensi APBD untuk kemakmuran masyarakat, dan optimalisasi fungsi aparatur pemerintahan. (den)