Lombok Timur (Inside Lombok) – Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur (Lotim) resmi mencabut status darurat bencana kekeringan di kabupaten tersebut. Hal ini menyusul hujan yang mulai turun di sebagian besar wilayah yang sebelumnya dihantam kemarau hingga mengalami kekeringan.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lotim, Lalu Muliyadi mengatakan status tanggap darurat bencana kekeringan telah ditetapkan sampai dengan November 2023 lalu. Perpanjangan pun tidak dilakukan, seiring dengan mulai datangnya musim penghujan.
“Status itu bukannya kita cabut melainkan sudah berakhir untuk di Lotim sesuai dengan waktu yang telah kita tetapkan sebelumnya,” ucapnya, Selasa (05/12/2023). Dikatakan Muliyadi, meski status tanggap bencana kekeringan sudah berakhir, jika masih ada wilayah yang masih membutuhkan air bersih maka SK-nya akan diperpanjang.
Kendati, SK bukan berlaku untuk semua wilayah melainkan khusus kecamatan yang masih membutuhkan. “Dari delapan kecamatan yang masuk dalam SK status tanggap darurat bencana kekeringan itu saat ini sudah mulai kurang permintaan air bersih untuk didistribusikan,” jelasnya.
Kendati demikian, pihak BPBD Lotim akan terus melakukan pendistribusian air bersih ke wilayah yang membutuhkan meskipun masa tanggap darurat bencana kekeringan telah berakhir. “Kecamatan yang paling parah yakni Keruak dan Jerowaru, tapi akhir-akhir ini belum ada permintaan pendistribusian air bersih lagi,” ungkapnya.
Meski belum ada permintaan, pihak BPBD Lombok Timur tetap bersiaga melayani pendistribusian air bersih bagi masyarakat jika ada permintaan walau saat ini sudah masuk musim penghujan. (den)