Lombok Timur (Inside Lombok) – Bupati Lombok Timur (Lotim), H. M. Sukiman Azmy menyoroti capaian pendapatan asli daerah (PAD) yang dinilai belum optimal. Ia menduga ada kebocoran yang terjadi di beberapa sektor, salah satunya retribusi pasar dan pajak daerah.
“Realisasi PAD dari Dinas Perdagangan yakni pasar bahkan desa terdapat kebocoran PAD dari sektor pajak dan retribusi,” ungkapnya saat rapat evaluasi pengelolaan pasar dan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) di Rupatama 1 Kantor Bupati, Jumat (24/06/2023).
Oleh karenanya, Sukiman meminta semua pihak untuk berikhtiar seoptimal mungkin agar PAD minimal 20 persen dari APBD, atau sekitar Rp600 miliar. Selain itu, masih terkait pasar, Sukiman selama ini menilai camat kurang berkoordinasi dengan OPD terkait.
Melihat situasi itu, ia berharap kondisi pasar di berbagai wilayah dapat ditingkatkan. Terutama sebagai upaya peningkatan pelayanan dalam melakukan evaluasi terhadap tarif retribusi pasar.
“Untuk para camat saya berharap untuk memberikan perhatian dan melakukan penataan terhadap pasar yang ada di wilayah masing-masing, karena kondisi pasar yang masih dinilai tidak nyaman, termasuk sampahnya,” ujar Sukiman.
Adapun untuk mencegah penggelapan pajak, Sukiman meminta kepala pasar yang lebih bertanggung jawab untuk lebih kompeten dalam menangani hal tersebut. “Cari yang mampu dan lebih progresif, panggil kepala pasar satu per satu. Jika tidak mampu, berhentikan. Jika mampu, lanjutkan,” tegasnya.
Diingatkannya pula untuk menetapkan target bagi masing-masing kepala pasar. Pada kesempatan tersebut, tak hanya mengevaluasi sektor perdagangan, tetapi juga seluruh OPD penyumbang PAD. Ia meminta agar seluruh pimpinan OPD untuk lebih aktif lagi dan turun langsung melihat kondisi di lapangan.
“Tolong rekan-rekan turun ke lapangan, benahi di lapangan, sehingga target kita bisa dicapai,” lanjutnya. Sukiman juga menyinggung kebocoran pajak desa yang mencapai ratusan juta rupiah.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lotim, Efi Laila Kholis yang yang turut hadir mengajak menertibkan wajib pajak guna mendukung pembangunan. Ia menegaskan pentingnya strategi untuk menarik pajak, utamanya dari wajib pajak besar.
Tak lupa, Efi mengingatkan agar jangan sampai ada konflik kepentingan, “Jika tidak ada konflik kepentingan, kita pasti kerjanya nyaman dan sesuai tupoksi yang kita emban,” katanya. (den)