25.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaLombok TimurPemkab Lotim Perkuat Basis Data Pajak Melalui Sosialisasi dan Pendataan Lapangan

Pemkab Lotim Perkuat Basis Data Pajak Melalui Sosialisasi dan Pendataan Lapangan

Lombok Timur (Inside Lombok) – Dalam upaya meningkatkan akurasi data potensi pajak daerah sekaligus membangun kesadaran pajak yang komprehensif, Pemkab Lombok Timur menggelar sosialisasi kebijakan perpajakan secara intensif di Kecamatan Terara.

Wakil Bupati Moh. Edwin Hadiwijaya menitikberatkan pentingnya pemahaman menyeluruh tentang Perda No. 6 Tahun 2023 beserta implementasinya di lapangan. “Keberhasilan penataan pajak sangat bergantung pada kualitas data yang akurat dan mutakhir,” ungkap Edwin. Untuk itu, Pemkab secara aktif mengerahkan tim operasi jarak (opjar) ke lapangan guna memverifikasi dan memutakhirkan basis data perpajakan. “Data yang valid adalah fondasi penting untuk perencanaan penguatan PAD yang berkelanjutan,” tambahnya.

Sosialisasi yang dihadiri oleh Camat, Kepala Desa, tokoh masyarakat dari Terara dan Montong Gading ini secara khusus menyoroti mekanisme pengelolaan pajak kendaraan bermotor dan retribusi daerah. “Setiap rupiah dari pajak yang dibayarkan masyarakat akan dikembalikan dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas layanan publik,” jelasnya.

Lebih dari sekadar penyampaian materi, acara ini juga menjadi media dialog interaktif antara pemerintah dengan masyarakat. Peserta diberikan kesempatan luas untuk menyampaikan pertanyaan dan masukan terkait implementasi perpajakan di daerah mereka. “Kami sangat menghargai semua masukan ini sebagai bahan evaluasi dan perbaikan sistem,” jelas Edwin. Kolaborasi erat antara Bappenda, Samsat, dan DPMD dalam kegiatan ini menunjukkan pendekatan holistik Pemkab dalam membangun sistem perpajakan yang efektif. “Kerja sama multi-stakeholder ini akan terus kita intensifkan hingga ke tingkat desa,” pungkasnya.

- Advertisement -

Berita Populer