Lombok Timur (Inside Lombok) – Potensi wisata yang ada di Kabupaten Lombok Timur (Lotim) sangat berlimpah, mulai dari wisata alam, buatan, hingga adat dan budaya. Namun kekayaan tersebut dinilai masih semrawut pengelolaannya, lantaran belum mampu dimaksimalkan dan dirangkul dengan baik oleh Pemkab Lotim.
Wakil Ketua DPRD Lotim, Daeng Paelori mengatakan atas dasar tuntutan berbagai pihak dan potensi sumber daya alam Lotim yang harus diatur pengelolaannya, pihaknya mengajukan raperda inisiatif DPRD. Harapannya, pariwisata di Lotim bisa berjalan sesuai dengan tata kelola yang diinginkan.
“Itu harus diatur agar tidak semrawut, tidak kita atur, dinas juga tidak punya inisiatif,” ungkapnya usai Rapat Pembahasan Rancangan Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Lombok Timur 2024-2029.
Daeng menila pariwisata yang ada di Lotim masih belum jelas dengan regulasi yang tumpang-tindih semua. Maka dengan itu DPRD menilai pentingnya ada sebuah perda yang menjadi acuan dan regulasi bagi pariwisata Lotim. “Oleh karena itu saya kira penting kita atur segera,” ucapnya.
Melalui raperda itu nantinya akan lebih mudah dalam mengklasifikasi jenis pariwisata yang dimiliki Lotim, seperti kawasan-kawasan wisata, dan bentuk wisata yang disediakan. Serta tidak lagi bercampur dengan kegiatan usaha seperti halnya lokasi tambak.
“Jadi nanti tidak seperti yang kemarin-kemarin mana wisata ini, ada tambak, ada itu, ada semua. Jadi nantinya include dia di sana pada akhirnya, sehingga kita punya zona-zona wisata,” terangnya.
Pariwisata di Lotim, kata Daeng selama ini bukan prioritas yang dikembangkan karena dasar atau pegangannya saja tidak ada, misalnya seperti perda. Sehingga dengan begitu pengelolaan pariwisata tetap semrawut. “Kalau pegangan saja tidak ada bagaimana bisa bekerja,” tegasnya. (den)