Lombok Timur (Inside Lombok) – Muhammad (48), Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Masbagik Utara Baru, Kecamatan Masbagik, Lombok Timur, meninggal di Malaysia dengan kondisi tubuh penuh jahitan, sehingga keluarga mencurigai adanya dugaan pencurian organ. Jenazah korban tiba di rumah duka pada 30 Oktober 2025 tanpa pengawalan dan keluarga tidak diperkenankan membuka peti.
Kakak korban, Muliyadi, mengatakan pihak keluarga menerima informasi bahwa korban mengalami kecelakaan saat hendak ke masjid. Namun foto jenazah yang dikirim dari Malaysia tidak menunjukkan adanya bekas kecelakaan, melainkan jahitan rapi di bagian dada dan mata. “Melihat foto itu, kita jadi curiga apakah benar kecelakaan atau tidak,” jelasnya, Rabu (19/11/2025).
Korban diketahui masuk secara ilegal ke Trengganu, Malaysia Barat, dan bekerja di ladang sawit dengan pembiayaan dari majikannya. Muliyadi menyebut proses pemulangan jenazah berlangsung cepat, namun penanganannya dianggap tidak layak karena dikirim seperti barang kargo tanpa prosedur pendampingan.
Kepala Desa Masbagik Utara Baru, Khairul Ihsan, mengatakan telah bersurat ke BP2MI untuk meminta tindak lanjut atas dugaan pencurian organ tersebut. Ia menilai kondisi jenazah pada foto memperkuat dugaan adanya tindakan kejahatan.
“Kita sudah koordinasi dengan BP2MI dan ini harus diusut. Meski masuknya melalui jalur ilegal, tapi ini sudah masuk ke ranah kejahatan kemanusiaan, kuat dugaan kami bahwa ada organ-organ yang diambil,” paparnya.
Ikhsan menegaskan bahwa negara tetap berkewajiban melindungi warganya meskipun korban berangkat secara ilegal. Hingga kini pihak desa masih menunggu respons dari instansi terkait maupun pihak Malaysia yang menjadi majikan korban.
“Ini yang coba kami usut, saya selaku Pemerintah Desa supaya ini jadi terang benderang. Jangan sampai ini menjadi bola liar di masyarakat bahwa ada organ yang diambil,” tegasnya.
Pemerintah desa berkomitmen mengawal kasus ini hingga mendapat kejelasan resmi. Ikhsan menekankan pentingnya penjelasan mengenai penyebab kematian korban. “Begitu meninggal selesai urusan, tidak begitu. Harus ada alasan dan sebab musababnya,” pungkasnya.

