Lombok Timur (Inside Lombok) – Seorang pria berinisial M (40), warga Kecamatan Pringgarata, Lombok Tengah, yang sempat viral karena diduga mencuri di sebuah apotek di Kecamatan Lenek, Lombok Timur, diamankan polisi, Selasa (14/4). Hasil penyelidikan Polres Lombok Timur menyatakan tidak ditemukan unsur pidana dalam kejadian di Lenek, namun yang bersangkutan diketahui terlibat kasus penggelapan sepeda motor di wilayah Gunung Sari, Lombok Barat.
Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, IPTU Ari Kusnandar, menjelaskan bahwa dugaan pencurian di Lenek tidak dapat dibuktikan secara hukum. “Jadi yang viral kemarin itu sudah kita selidiki dan memang tidak bisa kita pidanakan terkait kasus di Lenek, tapi setelah kita cari rekam jejaknya ternyata ada kasusnya di Gunung Sari, Lombok Barat,” paparnya.
Peristiwa bermula saat M diamankan warga dan sempat dihakimi massa karena diduga terlibat dalam aksi pencurian di sebuah apotek. Berdasarkan keterangan Kapospolsubsektor Lenek, pelaku utama dalam dugaan pencurian tersebut berhasil melarikan diri, sementara M diduga sebagai bagian dari komplotan sehingga ikut diamankan warga.
Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi tidak menemukan bukti keterlibatan M dalam tindak pidana di Lenek. Namun, aparat kemudian menelusuri rekam jejak yang bersangkutan dan menemukan adanya laporan kasus penggelapan sepeda motor di wilayah Lombok Barat.
“Begitu kita temukan kasusnya, kita langsung serahkan ke Polsek Gunung Sari karena tindak pidananya di sana. Kita tidak bisa menahan di sini (Polres Lombok Timur) karena tak ada tindak pidana,” jelasnya.
Saat ini, M telah diserahkan ke Polsek Gunung Sari untuk proses hukum lebih lanjut terkait kasus penggelapan sepeda motor. Polisi memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai dengan lokasi tindak pidana yang dilaporkan.

