26.5 C
Mataram
Senin, 25 November 2024
BerandaLombok TimurSatpol PP Lotim Berikan Teguran Warung Makan Buka Pagi Hari Saat Ramadan

Satpol PP Lotim Berikan Teguran Warung Makan Buka Pagi Hari Saat Ramadan

Lombok Timur (Inside Lombok) – Satpol PP Kabupaten Lombok Timur (Lotim) menegur pedagang makanan siap saji di wilayah Pancor, Kecamatan Selong, yang membuka warung pada pagi hari. Teguran itu disebut menyangkut penegakkan Surat Edaran (SE) Bupati Lotim terkait warung tidak diperbolehkan buka dan melayani makan di tempat pada jam puasa di bulan Ramadan.

Larangan warung makan untuk buka selama jam berpuasa itu disebut untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang menjalankan ibadah puasa. Kepala Bidang Penegakan Perda dan Perundang-undangan Satpol PP Lotim, Sunrianto menjelaskan bahwa penggerebekan warung yang buka di pagi hari sendiri berawal dari laporan masyarakat.

Menindaklanjuti laporan itu, pihaknya langsung melakukan pemantauan ke lokasi di sekitar wilayah Pancor untuk memastikan kebenarannya. “Memastikan hal itu, kita langsung perintahkan anggota untuk melakukan pemantauan ke lokasi,” katanya pada Inside Lombok, Kamis (06/04).

Dari hasil pantauan Satpol PP Lotim di lapangan bahwa memang benar adanya warung buka sejak pagi hari. Untuk itu petugas langsung menciduk warung makan itu untuk diberikan edukasi dan pemahaman atas apa yang telah dilakukannya.

“Karena ketentuan penjualannya tidak makan di tempat maka kita berikan surat teguran, dan warung tempat jualan untuk sementara kita tutup,” ungkapnya.

Adapun jika para pedagang tetap melakukan perbuatannya lagi, maka pihak Satpol PP akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Sehingga para pemilik warung diharapkan mendapat efek jera dan tidak mengulanginya lagi. “Apabila tetap buka maka kita ambil tindakan tegas,” pungkasnya. (den)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer