BerandaLombok TimurSeluruh Dapur MBG di Lotim Diminta Daftarkan Pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan

Seluruh Dapur MBG di Lotim Diminta Daftarkan Pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan

Lombok Timur (Inside Lombok) – Badan Gizi Nasional (BGN) menginstruksikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur makan bergizi gratis di Kabupaten Lombok Timur (Lotim) untuk mendaftarkan para pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini dilakukan guna memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja bagi para tenaga kerja di dapur MBG.

Sebanyak 4.700 pekerja SPPG di Lotim ditargetkan mendapat perlindungan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan. Namun, hingga kini baru empat dari 87 dapur yang telah menyelesaikan pendaftaran kepesertaan pekerjanya.
.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Selong, Muhammad Yohan Firmansyah, mengatakan pihaknya berkolaborasi dengan BGN RI untuk melakukan sosialisasi manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada para pekerja SPPG.

“Kami berkolaborasi dengan BGN RI, kita diminta melakukan sosialisasi manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada 4.700 pekerja SPPG, untuk memberikan jaminan sosial dan perlindungan kepada para pekerja di dapur MBG,” kata Yohan, Senin (6/10/2025).

Yohan menegaskan pentingnya perlindungan sosial bagi tenaga kerja di dapur MBG karena pekerjaan tersebut memiliki risiko yang cukup tinggi. “Ini sangat penting untuk memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja di dapur MBG, dan setiap pekerjaan tentu ada risikonya seperti di dapur MBG ini. Oleh karena itu perlindungan bagi pekerja ini sangat penting,” ujarnya.

Ia menambahkan, hingga kini baru empat SPPG yang telah mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta. Setelah penandatanganan kerja sama dengan BGN, seluruh pengelola SPPG diharapkan segera menuntaskan pendaftaran pekerjanya. “Pengelola SPPG juga ikut mengawal, bahwa perlindungan atau jaminan sosial itu adalah hak semua pekerja,” ucap Yohan.

Melalui program BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja akan memperoleh perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja, kematian, serta jaminan hari tua. “Sudah diatur komponen iurannya. Setiap pemilik dapur ada iuran BPJS Ketenagakerjaan, sehingga nanti para pekerja akan mendapatkan perlindungan,” tutupnya.

- Advertisement -

Berita Populer