31.5 C
Mataram
Kamis, 25 Desember 2025
BerandaLombok TimurSPPG di Lotim Diminta Segera Daftarkan Pegawai ke BPJS Ketenagakerjaan

SPPG di Lotim Diminta Segera Daftarkan Pegawai ke BPJS Ketenagakerjaan

Lombok Timur (Inside Lombok) – Seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Lombok Timur (Lotim) diminta segera mendaftarkan pekerja dapur sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan guna memastikan perlindungan sosial dan keselamatan pekerja.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lotim, M. Yohan Firmansyah, menyampaikan bahwa dari total 130 SPPG, baru 43 yang mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta aktif. Sementara sisanya masih dalam proses, sebagian karena dapur belum beroperasi atau masih mengurus perizinan. “Ada beberapa yang belum beroperasi atau masih mengurus izinnya,” katanya, Selasa (18/11/2025).

Yohan menjelaskan pihaknya telah melakukan sosialisasi dan menggandeng koordinator wilayah Bali Nusra untuk memastikan seluruh SPPG mendaftarkan pekerjanya. Langkah tersebut ditempuh agar setiap tenaga kerja mendapatkan hak perlindungan jaminan sosial. “Kita kumpulkan di Lotim dan di provinsi untuk memastikan semua dapur mendaftarkan hak pekerjanya,” terangnya.

Menurutnya, perlindungan jaminan sosial bagi pekerja SPPG penting untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar saat terjadi risiko yang menyebabkan hilangnya penghasilan. “Ini sangat penting untuk memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja di dapur MBG, dan setiap pekerjaan tentu ada resikonya seperti di dapur MBG ini. Oleh karena itu perlindungan bagi pekerja ini sangat penting,” ujar Yohan.

Ia menambahkan saat ini baru empat SPPG yang mendaftarkan seluruh pekerjanya, namun setelah penandatanganan kerja sama dengan BGN diharapkan seluruh SPPG di Lotim segera menyelesaikan pendaftaran. “Pengelola SPPG juga ikut mengawal, bahwa perlindungan atau jaminan sosial itu adalah hak semua pekerja,” pungkasnya.

- Advertisement -

Berita Populer