Lombok Timur (Inside Lombok) – Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur (Lotim) telah menyiapkan anggaran untuk pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada para ASN. Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Lotim, Hasni mengatakan THR tersebut akan mulai dibayarkan hari ini (26/3).
Pemberian THR pada para ASN di Lotim itu sudah sesuai dengan regulasi yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.
Dijelaskan Hasni, pemberian THR dan gaji ke-13 tahun 2024 tersebut merupakan bentuk upaya pemerintah mempertahankan tingkat daya beli masyarakat, di antaranya melalui pembelanjaan aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan di masyarakat sehingga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. “Kita mulai salurkan besok tanggal 26 Maret, paling cepat itu dibayar tanggal 26,” ucapnya, Senin (25/3).
Pemda Lotim mengaku menyalurkan THR sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan pusat. Pemberian THR sendiri akan dimulai pada minggu terakhir bulan April 2024 ini. “Yang jelas pekan ini semua terbayar,” ungkapnya.
Untuk pembayaran THR yang diatur dalam PP 14 Tahun 2024 itu sendiri yakni disesuaikan dengan pangkat dan jabatan. Nantinya pembayaran THR diatur paling cepat pada 10 hari masa kerja sebelum memasuki lebaran Iduladha. “Kita tegak lurus dengan regulasi pusat,” terangnya.
Jumlah ASN sendiri di lingkup Pemkab Lotim yakni sekitar 15 ribu orang, baik itu dari PNS maupun PPPK. Untuk pembayaran sendiri ditargetkan rampung pada hari Rabu 26 Maret 2024. “Hari ini kita minta Kepala OPD untuk membuat STTP-nya, mudah-mudahan hari Rabu (hari ini, Red), THR bisa rampung,” pungkasnya. (den)