30.5 C
Mataram
Sabtu, 27 April 2024
BerandaLombok TengahGunakan Knalpot Brong, Puluhan Sepeda Motor di Kopang Kena Angkut Polisi

Gunakan Knalpot Brong, Puluhan Sepeda Motor di Kopang Kena Angkut Polisi

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Petugas gabungan mengamankan sejumlah kendaraan roda dua yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong. Pengamanan dilakukan saat patroli Ramadan di Jalan Raya Pasar Jelojok, Kopang.

Kapolsek Kopang, AKP Bambang Sutrisno mengatakan pihaknya telah mengamankan sedikitnya 10 unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong dan juga tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan. “Untuk sementara kendaraan tersebut kita amankan di Polsek Kopang,” terangnya, Minggu (24/3/2024).

Jika ingin mengambil sepeda motornya, maka pemilik kendaraan harus melengkapi surat-surat dan mengganti knalpot kendaraan dengan knalpot standar terlebih dahulu. Dikatakan, pengendara yang menggunakan knalpot brong dapat menyebabkan suara bising dan dapat mengganggu masyarakat yang sedang menjalankan ibadah, terutama saat salat tarawih.

“Kami berharap kenyamanan bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadan akan semakin baik dengan tidak adanya kendaraan dengan knalpot brong,” lanjut Bambang. Karena itu, pihaknya gencar melakukan pemantauan di jalan raya guna menghindari aksi balapan liar yang sering terjadi saat Ramadan, karena dapat mengganggu dan menyebabkan kecelakaan bagi pengendara, maupun pengguna jalan raya lainnya. “Kita tetap melakukan patroli untuk menjaga kenyamanan, dan keamanan masyarakat,” tandasnya. (fhr)

- Advertisement -

Berita Populer