21.5 C
Mataram
Selasa, 14 Mei 2024
BerandaLombok TimurTiga Saksi Parpol Keberatan Hasil Pleno Kabupaten di Lotim

Tiga Saksi Parpol Keberatan Hasil Pleno Kabupaten di Lotim

Lombok Timur (Inside Lombok) – Pleno pemilu 2024 tingkat kabupaten telah usai dilaksanakan di Lombok Timur (Lotim). Namun terdapat beberapa saksi partai politik (parpol) yang merasa keberatan karena terdapat kekeliruan pada proses pleno. Di mana tiga saksi partai yang keberatan yakni PDIP, Nasdem, dan Gelora.

Keberatan yang dilayangkan ketiga parpol tersebut lantaran hasil pleno kabupaten tidak sesuai dengan pleno yang ada di tingkat PPS dan PPK. Hal itu membuat ketiga saksi dari parpol yang berbeda dan meminta KPU untuk melakukan peninjauan ulang pada tingkat kecamatan.

Ketua KPU Lotim, Ada Suci Makbullah membenarkan adanya saksi dari tiga parpol yang keberatan dengan hasil pleno di kabupaten. Namun keberatan para saksi itu tidak menolak hasil pleno secara menyeluruh, melainkan terdapat perbedaan suara di beberapa kecamatan dengan hasil pleno.

“Mereka tidak menolak dan telah menyetujui hasil pleno kabupaten, hanya saja mereka meminta untuk dilakukan peninjauan ulang di beberapa kecamatan,” ucapnya, Rabu (06/03/2024).

- Advertisement -

Beberapa persoalan yang menjadi keberatan tiga saksi dari parpol berbeda tersebut yakni tidak sesuainya suara caleg tertentu dengan pada saat penghitungan suara, hilangnya suara partai, dan meminta untuk dilakukan revisi penghitungan suara ulang.

“Permasalahan di Jerowaru juga sudah diklarifikasi di kecamatan, bahkan saat rekapitulasi di PPK sampai buka kotak suara ulang, dan kemungkinan itu akibat salah input data,” tuturnya.

Dikatakan Suci, semua parpol berhak mengajukan keberatan jika tidak menerima hasil pleno kabupaten. Berdasarkan SK KPU RI 219 Tahun 2024 tentang Juknis Rekapitulasi, diperkenankan saksi parpol mengajukan keberatan dengan mengisi formulir keberatan yang sudah disediakan.

“Tinggal kita minta teman-teman mengisi form saksi keberatan, jika tidak bisa diselesaikan di tingkat pleno kabupaten, kami akan sampaikan di pleno rekapitulasi tingkat provinsi,” ungkapnya.

Diungkapkan Suci, saksi yang merasa keberatan sudah mengisi formulir dan akan disampaikan pada proses pleno provinsi. Pihak KPU Lotim juga telah sudah menerima formulir dari para saksi dan siap membawanya ke pleno provinsi. “Kita sudah terima, nanti kita akan sampaikan pada pleno provinsi,” pungkasnya. (den)

- Advertisement -

Berita Populer