25.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaLombok UtaraAdaptasi Juknis 2024, KLU dan Yayasan Cipta Tingkatkan Kapasitas TP3S

Adaptasi Juknis 2024, KLU dan Yayasan Cipta Tingkatkan Kapasitas TP3S

Lombok Utara (Inside Lombok) – Penurunan stunting di Kabupaten Lombok Utara (KLU) menunjukkan perkembangan signifikan dalam beberapa tahun terakhir, meskipun daerah ini masih berada pada posisi tinggi di tingkat NTB.

Untuk memperkuat efektivitas pelaksanaan aksi konvergensi sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) 2024, Tanoto Foundation melalui Yayasan Cipta menggelar lokakarya penguatan kapasitas bagi Tim Percepatan, Pencegahan, dan Penurunan Stunting (TP3S) lintas OPD di KLU, Jumat (5/12).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah strategis untuk memastikan sinkronisasi program dan peningkatan pemahaman OPD terkait perubahan kebijakan teknis. Wakil Bupati KLU, Kusmalahadi Syamsuri, menyampaikan bahwa beberapa kecamatan masih mencatat angka stunting di atas rata-rata kabupaten, ditambah kendala perbedaan data antara SSGI/SKI dan E-PPGBM.

Ia juga menyebut KLU telah menerima pendampingan Tanoto Foundation dan Yayasan Cipta sejak 2021 yang menghasilkan berbagai capaian, termasuk strategi komunikasi perubahan perilaku serta modul dan buku saku KPP untuk tokoh agama dan adat.

Pada 2025–2028, KLU akan memasuki fase stunting 2.0 yang berfokus pada intervensi mendalam di tiga desa prioritas, yakni Gumantar, Sambik Bangkol, dan Pemenang Timur. Kusmalahadi menegaskan seluruh OPD perlu memahami Juknis 2024 agar sistem kerja dapat berjalan optimal, serta menilai lokalatih sebagai ajang konsolidasi dan penajaman arah menghadapi perubahan juknis tahun berikutnya.

“Semoga ikhtiar yang terus dilakukan dengan menjalin kolaborasi dengan semua pihak memberikan dampak yang nyata dalam upaya Pemda menurunkan stunting,” ujarnya.

District Officer Yayasan Cipta, Abdul Gafur, menjelaskan bahwa lokakarya tersebut merupakan bentuk komitmen lembaganya dalam membantu KLU menyusun rencana aksi percepatan penurunan stunting secara komprehensif.

Ia menyatakan program yang berjalan menitikberatkan pada penguatan Komunikasi Perubahan Perilaku dan konvergensi program pusat, daerah, dan desa sejalan dengan Stranas Stunting. Hasil pendampingan sejak 2021 hingga 2024 disebutnya menunjukkan tren positif dengan penurunan angka stunting setiap tahun.

Penguatan sistem manajemen data juga menjadi fokus, di mana progres pengisian data pada Web Bangda telah mencapai 80 persen. Namun, Gafur menilai pendampingan tambahan tetap diperlukan karena OPD harus menyesuaikan diri dengan petunjuk teknis aksi konvergensi 2024.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan kolaborasi antar-OPD semakin solid dalam mendukung percepatan penurunan stunting di Kabupaten Lombok Utara. Kami juga menargetkan peningkatan kapasitas TP3S dan tersusunnya Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang jelas,” pungkasnya.

- Advertisement -

Berita Populer