Lombok Utara (Inside Lombok) – DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Daerah yang berencana membentuk tim investigasi terkait kisruh pelayanan di RSUD KLU pasca meninggalnya seorang bayi. Langkah ini dinilai penting untuk memperbaiki sistem pelayanan kesehatan dan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara menyeluruh.
Anggota Komisi I DPRD KLU, Ardianto, menyatakan apresiasinya atas rencana tersebut. “Saya selaku pimpinan Fraksi Demokrat maupun anggota Komisi I sangat mengapresiasi langkah Pemda yang akan membentuk tim investigasi terkait persoalan yang terjadi di rumah sakit,” ujarnya, Senin (20/10).
Ardianto menegaskan bahwa peningkatan sistem pelayanan tidak boleh hanya berfokus pada RSUD, melainkan harus mencakup seluruh fasilitas kesehatan dan OPD. Ia juga menilai pentingnya edukasi kepada masyarakat agar memahami standar pelayanan yang benar.
“Sistem pelayanan yang benar itu seperti apa, masyarakat juga harus paham. Karena kalau ditingkatkan, tetapi masyarakat tidak paham sistemnya, hanya berbicara puas atau tidak puas, tentu tidak mungkin sistem pelayanan bisa memuaskan semua pihak,” terangnya.
Menanggapi isu pengunduran diri Direktur RSUD KLU, drg. Nova, Ardianto menyebut pihaknya menghargai keputusan tersebut. Namun ia meyakini Bupati KLU akan mempertimbangkan secara matang sebelum mengambil keputusan, mengingat RSUD merupakan rumah sakit besar dengan manajemen kompleks.
“Terlepas apa motivasinya, apakah kesadaran tanggung jawab moral atau ada tekanan, itu sah-sah saja. Tetapi saya berkeyakinan Kepala Daerah tidak serta merta menerima begitu saja, tentu ada pertimbangan nanti,” ungkap Ketua Fraksi Demokrat ini.
Ia menambahkan, pengunduran diri direktur bukan satu-satunya solusi terhadap persoalan pelayanan. Pemda diminta menelusuri dugaan pelanggaran, seperti penolakan pasien atau kelalaian medis, dan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti bersalah.
“Solusinya bukan satu-satunya direktur harus mundur, tetapi harus jelas kalau memang itu adalah pelanggaran, maka siapa yang melakukan. Sebab, kalau hanya karena mundurnya direktur, ini tidak menjawab persoalan,” jelasnya.
Komisi I DPRD KLU disebut terus memantau perkembangan persoalan tersebut dan berkoordinasi untuk mendorong perbaikan sistem pelayanan, tidak hanya di fasilitas kesehatan, tetapi juga di seluruh instansi pemerintahan daerah.

