25.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaLombok UtaraKLU Segera Miliki Sekda Definitif, Semua Bisa Mendaftar Asal Memenuhi Kualifikasi

KLU Segera Miliki Sekda Definitif, Semua Bisa Mendaftar Asal Memenuhi Kualifikasi

Lombok Utara (Inside Lombok)- Pemerintah daerah (Pemda) Lombok Utara (KLU) berencana mempercepat proses seleksi terbuka untuk jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif. Mengingat posisi Sekda saat ini masih diisi Plt (Pelaksana Tugas). Sebelumnya sudah dilakukan rotasi besar-besaran terhadap ASN dilingkungan Pemda KLU.

Bupati KLU, Najmul Akhyar, menekankan pentingnya peran Sekda dalam menunjang percepatan birokrasi. Dimana, seleksi akan dilakukan secara terbuka bagi siapapun yang memenuhi syarat dan berminat. “Seleksi untuk posisi Sekda definitif kami usahakan sesegera mungkin, karena birokrasi ini harus cepat,” ujarnya, Selasa (16/9).

Proses seleksi tersebut akan diserahkan sepenuhnya kepada panitia seleksi (Pansel) yang akan segera dibentuk. Saat ini, posisi Plt Sekda dijabat oleh Sahabudin, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU). Dimana, penetapan Sahabudin sebagai Plt Sekda adalah penugasan tambahan. “Penetapan Pak Sahabudin ini diberikan tugas tambahan sebagai pejabat Sekda,” ungkapnya.

Mengenai peluang Sahabudin untuk mengikuti seleksi, pihaknya tidak bisa memastikan. Pasalnya, seleksi akan terbuka untuk semua pihak, sehingga siapa saja bisa ikut seleksi, termasuk Sahabudin, jika berkenan ikut. “Saya rasa tidak mengganggu pekerjaan beliau sebagai Kadis PU, karena masih ada kepala bidang dan Sekdis yang membantu,” jelas Najmul.

Sementara itu, percepatan pembahasan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjadi salah satu alasan utama percepatan seleksi Sekda. Ia juga meminta Sahabudin untuk segera memimpin pembahasan APBD agar pembahasan APBD dapat dikebut dan selesai sesuai jadwal. “Ini kita harus percepat, saya minta Pak Sahabudin untuk segera memimpin PAPD untuk segera kebut membahas APBD itu,” tandasnya. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer