30.5 C
Mataram
Jumat, 22 November 2024
BerandaLombok UtaraNyoblos Pilkada 2024, Pemilih Penyandang Disabilitas di KLU Dapat Perlakuan Khusus

Nyoblos Pilkada 2024, Pemilih Penyandang Disabilitas di KLU Dapat Perlakuan Khusus

Lombok Utara (Inside Lombok) – Sejumlah penyandang disabilitas di Kabupaten Lombok Utara (KLU) akan mendapatkan perlakuan khusus pada Pilkada KLU 2024, sehingga hak pilih mereka bisa tersampaikan dan mereka mengetahui tahapan-tahapan pemilihan yang akan berlangsung di 27 November 2024.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU KLU, Muhidin mengatakan untuk masyarakat yang penyandang disabilitas pihaknya menargetkan dengan melakukan sosialisasi, agar mereka sudah mengetahui tahapan tahapan pemilihan. Paling tidak mengetahui kapan hari pemungutan suara dilakukan, baik itu pemilihan gubernur maupun bupati.

“Hak-hak apa saja yang akan mereka terfasilitasi, terutama untuk masyarakat penyandang disabilitas, khususnya masuk dalam kategori tuna netra. Kami KPU sudah menyiapkan kertas suara braile yang bisa membantu mereka bisa memberikan hak pilih di 27 november,” ujarnya, Kamis (21/11).

Tak hanya masyarakat penyandang tuna netra saja, KPU KLU juga menyiapkan petugas KPPS di masing-masing TPS yang ada. Sehingga petugas KPPS ini bisa memberikan pendampingan kepada masyarakat yang disabilitas maupun untuk usia lanjut. “Misalkan dia jompo, dia boleh mencari pendamping, bisa dari keluarganya atau saudaranya, anaknya. Tetapi misalkan sampai hari H mereka tidak mendapat pendamping, petugas akan damping,” ungkapnya.

Namun setidaknya, kepala dusun atau RT yang ada disekitar tempat tinggal masyarakat disabilitas maupun orangtua dapat diantarkan hingga ke TPS. Nantinya petugas di TPS akan melakukan pendampingan penuh kepada pemilih disabilitas maupun orangtua. Untuk itu dilakukan sosialisasi kepada sejumlah penyandang disabilitas bersama pendamping mereka.

“Yang ikut sosialisasi ini adalah tergabung dalam asosiasi pertuni (persatuan tuna netra indonesia) tetapi ada juga penyandang disabilitas yang lain yang hadir. Ini perwakilan dari 5 kecamatan, harapan kita dengan sosialisasi ini mereka mengetahui tata cara pencoblosan,” jelasnya.

Sementara, untuk surat suara jenis braille baik surat suara pemilihan gubernur maupun pemilihan bupati sudah ada siapan dan akan tersedia di masing-masing TPS sesuai dengan kebutuhannya. “Kami minta teman-teman KPPS agar bisa mendeteksi kira-kira di tps itu berapa jumlah pemilih disabilitas agar kita bisa sesuaikan jumlah surat suaranya,” pungkasnya. (dpi)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer