26.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaLombok UtaraPercepat Pembangunan Ekonomi Daerah, Pemda KLU Susun Raperda Insentif Investasi

Percepat Pembangunan Ekonomi Daerah, Pemda KLU Susun Raperda Insentif Investasi

Lombok Utara (Inside Lombok) – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Utara (KLU) bersama DPRD setempat tengah menyusun rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pemberian insentif atau kemudahan investasi bagi para investor yang akan masuk. Hal ini mengingat pentingnya pertumbuhan ekonomi dalam mendorong kemajuan suatu daerah lewat pemanfaatan potensi sumber daya yang ada melalui pengembangan, pengawasan, pengendalian, dan promosi investasi yang tepat.

Wakil Bupati KLU, Kusmalahadi Syamsuri mengatakan keberadaan investor di suatu daerah memiliki dampak yang sangat besar terhadap perkembangan ekonomi. “Investor yang datang akan menumbuhkan pusat-pusat ekonomi baru, mereka membangun atau mengembangkan infrastruktur bisnis, membuka lapangan pekerjaan, dan pada akhirnya meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujarnya, Rabu (5/3).

Menurutnya, investasi merupakan instrumen penting untuk memperoleh modal yang dibutuhkan untuk pembangunan daerah serta pembiayaan untuk pelayanan umum bagi masyarakat. Melalui investasi, sektor bisnis dapat berkembang pesat, menciptakan peluang kerja baru, serta meratakan distribusi pendapatan masyarakat. “Dengan begitu, angka kemiskinan dapat ditekan, dan perekonomian daerah dapat terus berkembang,” ucapnya.

Lebih lanjut, sesuai dengan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemerintah daerah berperan dalam melibatkan masyarakat serta sektor swasta dalam pembangunan daerah. Salah satu langkah yang dapat dilakukan untuk mendorong peran serta tersebut adalah dengan memberikan insentif atau kemudahan kepada investor. Hal ini nantinya akan diatur dalam raperda yang sedang disusun.

“Raperda ini akan menjadi dasar hukum yang memberikan jaminan kepastian bagi semua pihak, baik bagi pemerintah daerah, investor, maupun masyarakat dalam pelaksanaan investasi. Kami ingin memastikan bahwa investasi yang masuk tidak hanya menguntungkan pihak tertentu, tetapi juga memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat,” bebernya.

Dengan adanya raperda tentang insentif investasi diharapkan akan tercipta iklim investasi yang lebih kondusif di KLU. Dimana pemkab KLU ingin meningkatkan daya saing investasi, sehingga semakin banyak investor yang tertarik untuk berinvestasi di daerah ini. “Selain itu, kami juga berharap dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin bekerja sama dalam rangka meningkatkan investasi di daerah,” imbuhnya.

Langkah ini, sangat strategis dalam memajukan perekonomian Lombok Utara, mengingat potensi sumber daya yang melimpah dan peluang pasar yang terbuka luas. Dengan penyusunan Raperda ini, diharapkan Lombok Utara dapat menjadi daerah yang lebih maju dan berkembang, dengan adanya dukungan penuh dari sektor investasi yang tumbuh subur.

“Mudah-mudahan dengan perda yang kami bahas bersama DPRD ini bisa semakin meningkatan investasi di Lombok Utara. Potensi kita banyak, tinggal bagaimana kita manfaatkan dengan baik,” demikian. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer