31.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaLombok UtaraPerubahan APBD KLU 2025 Resmi Ditetapkan dalam Perda dan Perbup

Perubahan APBD KLU 2025 Resmi Ditetapkan dalam Perda dan Perbup

Lombok Utara (Inside Lombok)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Utara (KLU) telah merampungkan dan menetapkan regulasi Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 telah ditetapkan. Penetapan ini tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) yang kini menjadi dasar hukum pelaksanaan anggaran di KLU.

Perda KLU Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 secara resmi ditetapkan dan diundangkan pada 17 November dengan Nomor Register 37 Tahun 2025. Kemudian sehari setelah itu, Perbup KLU Nomor 28 Tahun 2025 tentang Perubahan Penjabaran APBD 2025, yang ditetapkan dan diundangkan pada 18 November 2025 juga telah disahkan.

Plt Sekretaris Daerah (Sekda) KLU, Sahabudin, mengungkapkan perubahaan anggaran ini sebagai langkah strategis Pemda dalam menyesuaikan kebutuhan pembangunan dan kondisi terkini fiskal daerah. “Perubahan APBD dilakukan untuk memastikan program-program prioritas daerah tetap berjalan optimal,” ungkapnya, Senin (24/11).

Lebih lanjut, ada perubahan ini karena ada dinamika kebutuhan di lapangan sehingga penyesuaian anggaran menjadi keharusan agar pelayanan publik tetap maksimal. “Proses penyusunan perubahan APBD sudah melalui tahapan pembahasan bersama DPRD, analisis kebutuhan mendesak, hingga evaluasi capaian anggaran,” tuturnya.

Penetapan Perda dan Perbup ini menjadi dasar hukum agar perangkat daerah dapat segera mengeksekusi program sesuai perencanaan terbaru. Menurutnya, dengan ditetapkannya Perda dan Perbup ini, seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) sekarang memiliki payung hukum yang jelas untuk menjalankan kegiatan sesuai perubahan yang telah disepakati.

“Prinsipnya, setiap perubahan diarahkan untuk memperkuat efektivitas anggaran dan menjawab kebutuhan masyarakat,” ucapnya.

Dalam hal ini, Pemkab KLU tetap menjaga tata kelola anggaran yang transparan dan akuntabel. Kemudian berupaya memastikan perubahan anggaran tidak mengganggu program strategis jangka panjang. Bahkan saat ini disiapkan untuk OPD sehingga realisasi anggaran sesuai dengan ketentuan.

“Sedang kita siapkan untuk OPD agar realisasi anggaran berjalan tepat waktu dan tepat sasaran sesuai amanat regulasi yang baru diterbitkan,” pungkasnya. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer