24.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaLombok UtaraPlt Sekda KLU Tancap Gas, Selesaikan RAPBD Perubahan dalam Waktu Singkat

Plt Sekda KLU Tancap Gas, Selesaikan RAPBD Perubahan dalam Waktu Singkat

Lombok Utara (Inside Lombok)- Posisi sekretaris saerah (Sekda) Lombok Utara (KLU) kini diisi oleh Sahabudin sebagai pelaksana tugas (Plt), tepat pada Selasa (16/9), dan dilantik oleh Bupati KLU, Najmul Akhyar.

Setelah mengembang sebagai Plt, ada beberapa tugas yang harus diselesaikan. Satu diantaranya menyelesaikan penyusunan Rancangan APBD (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025 yang ditargetkan rampung pada akhir bulan ini.

Plt Sekda KLU, Sahabudin, mengakui tenggat waktu yang ketat. Namun, ia optimistis tugas tersebut dapat diselesaikan tepat waktu, mengingat telah tersedia acuan penyusunan berupa Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama.

“Kami akan berusaha menuntaskannya sebelum tenggat waktu dan akan menjalankan tugas dengan baik meski sistem saat ini masih perlu pembenahan,” jelasnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD KLU, Hakamah, menegaskan pentingnya penyelesaian RAPBD Perubahan sebelum 30 September. Menurutnya, eksekutif hanya perlu memasukkan besaran anggaran yang sudah disepakati dalam KUPA dan PPAS tanpa perubahan. “Kami meyakini dia (Sahabudin,red) mampu mengemban tugas ini dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, besaran anggaran dalam KUPA dan PPAS sudah disepakati bersama dan tidak boleh ada perubahan. “Misalnya anggaran belanja tanah Rp6,4 miliar. Itu tinggal dimasukkan dalam poin RAPBD perubahan dan jangan ada perubahan, ini sesuai kesepakatan eksekutif dan legislatif,” imbuhnya. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer