31.5 C
Mataram
Kamis, 1 Januari 2026
BerandaLombok UtaraPolres KLU Ungkap 34 Kasus Narkotika, 46 Tersangka Diamankan

Polres KLU Ungkap 34 Kasus Narkotika, 46 Tersangka Diamankan

Lombok Utara (Inside Lombok) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lombok Utara (KLU) berhasil mengungkap 34 kasus tindak pidana narkotika sepanjang Januari hingga September 2025. Pengungkapan ini menunjukkan komitmen serius aparat dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah KLU.

Kasat Resnarkoba Polres KLU, AKP I Nyoman Diana Mahardika, menjelaskan bahwa dari puluhan kasus tersebut, total 46 tersangka berhasil diamankan dari hasil ungkap yang dilakukan pihak kepolisian. Upaya pemberantasan narkoba ini terus dilakukan, termasuk di wilayah pariwisata yang ada. “Dari 34 kasus, ada 46 tersangka, 45 di antaranya laki-laki dan satu orang perempuan,” ujarnya, Kamis (25/9).

Dirincikan dari total kasus yang diungkap, 22 kasus sudah dinyatakan lengkap atau P-21 dan telah dilimpahkan ke pihak kejaksaan. Sementara itu, empat kasus diselesaikan melalui pendekatan restorative justice, dan tiga kasus lainnya dihentikan penyelidikannya. “Sekarang ini, masih ada lima kasus yang dalam tahap penyidikan,” katanya.

Dalam pengungkapan kasus-kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan berbagai jenis barang bukti narkotika. Jumlahnya pun terbilang signifikan, antara lain. Ada narkotika jenis sabu seberat 155,67 gram, ganja seberat 2,84 gram, ekstasi sebanyak 6 butir, kokain seberat 1,17 gram, magic mushroom seberat 291,67 gram.

“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114, 112, 111, atau 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman bervariasi, mulai dari 4 tahun penjara hingga pidana seumur hidup,” jelasnya.

Sementara itu, ditegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan wujud nyata dari komitmen Polres KLU dalam memberantas narkoba hingga ke akarnya. “Kami berharap KLU dapat terbebas dari peredaran gelap narkoba, sehingga terwujud kabupaten yang aman, maju, religius, dan berbudaya,” demikian. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer