Lombok Utara (Inside Lombok) – Proses belajar mengajar siswa-siswi Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) selama bulan Ramadan tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi hanya 17 hari. Sesuai dengan surat edaran dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Lombok Utara (KLU).
Kasi Kurikulum Dikpora KLU, Doni mengatakan, pada Selasa (18/2) surat edaran terkait pembelajaran selama bulan Ramadan dikeluarkan oleh pihaknya. Edaran ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Bersama yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Nomor 2 Tahun 2025 tanggal 20 Januari 2025. Di mana pembelajaran selama bulan Ramadan 2025 akan dilakukan dengan cara yang berbeda dan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan siswa.
“Tanggal 6-25 Maret 2025 kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah. Dari tanggal 27-28 Februari serta tanggal 3-5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di rumah atau lingkungan keluarga, sesuai penugasan dari sekolah,” ujarnya, Selasa (18/2).
Selanjutnya, pada tanggal 26, 27, dan 28 Maret serta 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025 itu libur bersama untuk merayakan Idulfitri, dan tanggal 9 April 2025 pembelajaran di sekolah dilanjutkan kembali. Dengan penerapan sistem pembelajaran yang fleksibel selama Ramadan ini, siswa dapat menjalani ibadah puasa dengan nyaman tanpa mengganggu proses pendidikan. “Harapannya, mereka dapat tetap fokus belajar, menjaga kesehatan, serta meningkatkan kedisiplinan dalam menjalankan ibadah puasa,” imbuhnya.
Di sisi lain, ada beberapa pesan penting bagi para siswa/siswi SD dan SMP di KLU yang akan menjalani bulan Ramadan tahun ini. Bulan Ramadan bukan hanya waktu untuk berpuasa, tetapi juga waktu untuk memperkuat iman dan memperbaiki diri.
“Sambut Ramadan dengan hati yang bersih dan niat yang tulus. Kedua jadikan belajar sebagai bagian dari ibadah. Ketiga pastikan untuk menjaga kesehatan dengan sahur yang cukup dan berbuka dengan makanan yang sehat,” terangnya.
Selanjutnya, hormati teman-teman yang menjalankan ibadah puasa. Diingatkan kepada siswa yang tidak berpuasa untuk menjaga toleransi dan rasa kebersamaan dengan teman-teman yang sedang menjalankan ibadah puasa. Penting untuk menjaga suasana yang harmonis di lingkungan sekolah. Serta manfaatkan bulan penuh berkah ini untuk berbagi kepada yang membutuhkan.
“Dengan adanya edaran ini, diharapkan semua pihak, baik siswa, guru, maupun orang tua, dapat saling mendukung dalam menciptakan suasana Ramadan yang penuh berkah. Dan menjadikan bulan suci Ramadan sebagai waktu yang tepat untuk meraih manfaat baik dalam hal spiritual maupun akademis,” demikian. (dpi)

