32.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaLombok UtaraTunggu Dokumen Hasil Kajian Puslit Koka, Kopi KLU Segera Ajukan Sertifikasi Indikasi...

Tunggu Dokumen Hasil Kajian Puslit Koka, Kopi KLU Segera Ajukan Sertifikasi Indikasi Geografis

Lombok Utara (Inside Lombok) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Utara (KLU) melalui Dinas Ketahanan Pangan, Perkebunan, dan Perikanan (DKP3) tengah memproses pengajuan sertifikasi Indikasi Geografis (IG) untuk komoditas kopi daerah tersebut. Saat ini, prosesnya berada pada tahap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemkab KLU dan Pusat Penelitian Kopi dan Kakao (Puslit Koka) Jember.

Kepala DKP3 KLU, Tresnahadi, mengatakan MoU tersebut bertujuan meminta Puslit Koka menyusun dokumen kajian yang menjadi syarat pengajuan sertifikasi IG. “Tahun depan kita akan ajukan sertifikasi e-kopinya ke Kantor Wilayah Kemenkumham, karena yang mengeluarkan sertifikat IG ini Kanwil Kemenkumham. Tapi harus ada dokumen kajiannya dulu,” ujarnya, Kamis (13/11).

Ia menjelaskan, sertifikasi IG penting untuk memperkuat nilai jual dan daya saing kopi Lombok Utara, terutama dalam ekspor ke luar negeri. Saat ini, terdapat eksportir lokal yang siap menyalurkan produk tersebut ke pasar global. “Lebih bagus lagi kalau kita pakai IG itu, karena lebih resmi. Jadi orang luar negeri tambah yakin kalau produk kita ada IG dan kopi ini asalnya dari KLU. Dari sisi kualitasnya juga dijamin bagus,” katanya.

Selain kopi, Pemkab KLU juga berencana mengajukan sertifikasi IG untuk komoditas ekspor lainnya seperti cengkeh. Upaya ini dilakukan untuk memperluas pengakuan produk lokal sekaligus meningkatkan nilai ekonomi daerah. “Besok kemungkinan cengkeh juga akan kita ajukan untuk sertifikasinya, semua tergantung ketersediaan anggaran,” pungkasnya.

- Advertisement -

Berita Populer