27.5 C
Mataram
Senin, 22 Desember 2025
BerandaMataramKasus Tragis di Jembatan Kaliancar: Tersangka Penganiayaan Berhadapan dengan Hukum

Kasus Tragis di Jembatan Kaliancar: Tersangka Penganiayaan Berhadapan dengan Hukum

Mataram (Inside Lombok) – Berkas perkara kasus penganiayaan yang menewaskan seorang warga dinyatakan lengkap (P21). Tersangka berinisial M bersama barang bukti resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, (15/9).

“Kami melaksanakan pelimpahan perkara dengan menyerahkan tersangka M beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Mataram,” ujar Kanit Reskrim Polsek Sandubaya, Ipda Kadek Arya Suantara, (16/9).

Pelimpahan diterima Jaksa Madya Dwi Setiawan Nugroho di ruang kerjanya di Kantor Kejari Mataram. Kasus ini bermula pada 15 Juli 2025 sekitar pukul 19.00 Wita di Jembatan Kaliancar, Lingkungan Negarasakah Utara, Kelurahan Mayure, Cakranegara. Dari hasil penyidikan, tersangka M dinyatakan melakukan penganiayaan yang berujung pada tewasnya korban. Sehari setelah kejadian, M diamankan dan diproses hukum.

Barang bukti yang dilampirkan dalam berkas perkara diantaranya sepasang sandal jepit, satu kaos hitam, satu kemeja hitam, dan satu jaket sweater hitam. “Tersangka akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tambah Ipda Kadek Arya. (gil)

- Advertisement -

Berita Populer