27.5 C
Mataram
Sabtu, 23 November 2024
BerandaMataramAda Empat Lokasi Kampanye Terbuka di Kota Mataram

Ada Empat Lokasi Kampanye Terbuka di Kota Mataram

Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Kota Mataram sudah mulai memetakan lokasi kampanye terbuka yang bisa dimanfaatkan oleh pasangan calon yang maju pada pilkada 2024 ini. Dari penetapan yang dilakukan sebanyak empat lokasi bisa digunakan oleh pasangan calon.

Asisten I Setda Kota Mataram, Lalu Martawang menyebutkan lokasi-lokasi yang sudah ditetapkan yaitu di Lapangan Selagalas, Lapangan Karang Pule, Lapangan Karang Bedil, dan Lapangan Babakan. Sedangkan untuk ruang terbuka hijau lainnya seperti Malomba, Sangkareang, dan Teras Udayana tidak diizinkan untuk melaksanakan kampanye terbuka.

“Ada empat itu saja yang kami siapkan. Kalau tempat-tempat yang lain itu tidak kita izinkan untuk melaksanakan kampanye terbuka. Itu yang kita siapkan,” katanya. Lokasi kampanye yang sudah disiapkan ini nantinya bisa menjadi referensi penyelenggara pemilu untuk pelaksanaan kampanye. “Ini nanti jadi referensi penyelenggara pemilu dan diteruskan ke masing-masing pasangan calon,” lanjut Martawang.

Dalam penentuan kampanye ini sambung Martawang pemkot Mataram menyiapkan peraturan walikota (perwal) yang baru. Dalam perwal tersebut disesuaikan dengan ketentuan yang terbaru. Misalnya kampanye di lingkungan pendidikan seperti kampus. “Kita sesuaikan tapi tidak banyak yang berubah,” katanya.

Sementara terkait dengan pemasangan alat peraga kampanye (APK) tim sukses masing-masing pasangan calon diminta untuk mematuhi aturan yang ada. Aksesoris dan taman kota hingga pohon-pohon tidak menjadi target masing-masing pasangan calon memasang APK pada lokasi terlarang.

Hal itu penting diketahui masing-masing tim sukses agar dapat mengikuti apa yang menjadi ketentuan dan kesepakatan bersama sehingga dapat memudahkan pemerintah. “Kalau semua sudah taat aturan, kami tidak mesti berjibaku di lapangan bersama tim penertiban APK baik itu Bawaslu maupun perangkat-perangkat yang mereka miliki sampai tingkat lingkungan,” katanya.

Dalam pilkada ini lanjut mantan kepala Bappenda Kota Mataram ini mengatakan, sepanjang jalan protokol di Kota Mataram tidak dibolehkan lagi memasang APK baik yang berbayar apalagi tidak. “Sekarang berbayar atau tidak, jalan protokol harus steril dari APK,” katanya. (azm)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer