26.5 C
Mataram
Selasa, 1 Oktober 2024
BerandaMataramBelum Ada Pasar di Mataram Bebas Rokok Ilegal, Operasi Rutin Dilakukan

Belum Ada Pasar di Mataram Bebas Rokok Ilegal, Operasi Rutin Dilakukan

Mataram (Inside Lombok) – Penjualan rokok ilegal masih marak dilakukan terutama di pasar-pasar tradisional. Meskipun petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) rutin melakukan penertiban.

Kepala Satpol PP Kota Mataram, Irwan Rahadi mengatakan penertiban yang dilakukan secara rutin dua kali dalam sebulan. Hanya saja, penertiban yang dilakukan ini tidak memberikan efek jera kepada para pedagang. “Kita kan mengendalikan ini. Karena sumber rokok ilegal ini bukan dari kota semata,” katanya, Senin (30/9) pagi.

Ia mengatakan, petugas yang ada hanya melakukan operasi pemberantasan. Sementara untuk sumber-sumber rokok tersebut diakuinya tidak diketahui secara pasti. “Banyak yang dari luar daerah dan banyak sekali ini menggunakan agen-agen,” katanya.

Irwan menegaskan, jika tidak ada efek jera kepada para penjual minimal masyarakat tahu rokok-rokok ilegal. Karena salah satu ciri rokok ilegal tersebut tidak menggunakan pita cukai. “Kalau kita yang penting masyarakat tahu. Yang kedua dengan operasi itu kita menekan peredarannya,” tegasnya.

- Advertisement -

Paling banyak dilakukan produsen rokok ilegal yaitu cukai rokok yang tidak sesuai dengan jumlah yang harus disetorkan. “Misalnya ada 20 batang rokok tapi yang disetorkan hanya 12 batang. Terus yang 8 batang itu kemana,” ujar Irwan.

Menurutnya, dengan operasi yang rutin dilakukan para pedagang tidak berani menjual secara bebas. Karena ketika operasi, para pedagang diduga menyembunyikan rokok ilegal yang dijual. “Kita hanya lakukan operasi pemberantasan. Kalau penyitaan itu ada petugas khusus namanya penyidik khusus penyidik cukai dari Bea Cukai,” ungkap Irwan. (azm)

- Advertisement -


Berita Populer