32.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaMataramBibi dan Keponakan di Karang Bagu Diciduk Polisi, Diduga Edarkan Sabu

Bibi dan Keponakan di Karang Bagu Diciduk Polisi, Diduga Edarkan Sabu

Mataram (Inside Lombok) – Dua warga Karang Bagu, Kecamatan Cakranegara, masing-masing berinisial PP (19) dan YES (29), diamankan aparat kepolisian pada Minggu, dini hari (5/10) karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa sabu seberat 3,51 gram, alat hisap, ponsel, dan sejumlah uang tunai yang diduga hasil transaksi.

Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, membenarkan penangkapan itu. Menurutnya, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di kawasan Karang Bagu.

“Kami melakukan penyelidikan dan kemudian mengamankan dua orang di lokasi terpisah, namun masih dalam satu halaman rumah. Keduanya diketahui memiliki hubungan keluarga, bibi dan keponakan,” kata AKP Gusti Ngurah, Senin, (06/10).

Ia menambahkan, salah satu terduga, YES, merupakan residivis kasus serupa yang baru sebulan bebas dari lembaga pemasyarakatan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang yang diduga terkait dengan aktivitas peredaran dan penggunaan narkoba.

Kedua orang tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Mataram. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal enam tahun penjara. (gil)

- Advertisement -

Berita Populer