31.5 C
Mataram
Senin, 25 November 2024
BerandaMataramBuka Siang Hari, Warung Makan di Mataram Dirazia Satpol PP

Buka Siang Hari, Warung Makan di Mataram Dirazia Satpol PP

Mataram (Inside Lombok) – Berdasarkan aturan yang ada, warung makan di Kota Mataram dilarang buka pada siang hari selama Ramadan. Namun dari patroli yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram, masih ada ditemukan warung makan yang melanggar aturan itu.

Kepala Satpol PP Kota Mataram, Irwan Rahadi mengatakan warung makan yang ditemukan buka pada siang hari sudah diberikan peringatan untuk mematuhi aturan yang berlaku. Petugas meminta agar menutup warungnya dan membubarkan para pengunjung. “Kita langsung minta menutup dan membubarkan orangnya,” katanya, Selasa (28/3) pagi.

Pengawasan terhadap warung yang buka akan tetap dilakukan hingga tiga hari kedepan. Jika ditemukan masih menjual makanan di waktu yang dilarang, maka akan ditertibkan.

Lokasi yang masih temukan warung makan yang buka yaitu sama seperti tahun-tahun sebelumnya. “Ya sama lah lokasi-lokasi yang langganan setiap tahunnya. Misalnya seperti di Karang Tapen, shopping center, Ismail Marzuki, Pancake,” katanya.

Ia mengakui, para pedagang menutup warungnya dari luar seolah-olah tidak beroperasi. Padahal, Pemkot Mataram sudah membagikan surat edaran sebelum dilakukan pengawasan. “Hari pertama Ramadan itu sudah kita berikan,” katanya.

Ditegaskan, patroli warung makan ini akan dilakukan setiap hari. Ada belasan warung makan yang diketahui masih buka di siang hari. “Kita masih kasih tahu dan pendekatan. Kalau sudah kita ingatkan, kita bawakan truk akan selesai urusan,” tegasnya.

Sedangkan untuk warung makan siap saji juga harus mematuhi aturan. Di mana, Pemkot Mataram mengizinkan untuk mulai melayani pembeli yaitu pukul 16.00 wita. “Ia meminta, tapi kita tidak bisa dan harus sesuai ketentuan,” katanya. (azm)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer