28.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaMataramCukup Berjualan di Luar, PKL Dilarang Masuk Area Taman Sangkareang

Cukup Berjualan di Luar, PKL Dilarang Masuk Area Taman Sangkareang

Mataram (Inside Lombok) – Setiap sore hari, jumlah pedagang di Taman Sangkareang membludak dan bahkan masuk ke areal taman. Pemerintah Kota Mataram pun mengeluarkan kebijakan membatasi pedagang yang masuk ke lokasi tersebut agar terlihat lebih rapi.

Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Mataram, Uun Pujianto mengatakan pembatasan pedagang ini khusus untuk PKL yang masuk ke area taman. Sementara untuk permainan anak-anak seperti mancing dan melukis masih tetap diizinkan.

“Kemarin kita sudah tata ulang di Sangkareang. Jadi ini kebijakan kepala daerah, PKL yang berjualan di dalam area kita tidak izinkan,” katanya, Senin (28/8) pagi.

Sedangkan untuk permainan listrik seperti main motor dan mobil-mobilan, Pemerintah Kota Mataram juga akan memberikan batasan. Jumlah permainan listrik yang bisa masuk sebanyak 20 unit dan untuk odong-odong sebanyak tiga unit.

“Pembatasan ini supaya rapi. Kalau kita tidak batasi tidak kelihatan taman itu kenyamanan dan keindahannya hilang,” katanya.

Ia menyebutkan, saat ini pemkot Mataram sudah menyiapkan 24 buah payung untuk para pedagang di Taman Sangkareang yang bersumber dari CSR salah satu perbankkan. “Itu dari dana CSR. Kita terima jadi itu. Pemerintah hanya menyiapkan tempat saja,” katanya.

Puluhan payung tersebut diperuntukkan untuk pedagang yang berada di luar taman. “Itu untuk pedagang yang di luar dan pembelinya itu duduk di sana,” katanya.

Sementara untuk rombong, sambung Uun, pemda sudah siapkan untuk para pedagang agar terlihat lebih rapi dan seragam sebanyak 24 unit. Pengadaan rombong ini akan dilakukan secara bertahap. “Itu totalnya 104 PKL. Jadi kita bertahap. Rombong baru 24 dan menyusul,” tegasnya.

Pengadaan rombong untuk para PKL di Taman Sangkareang bersumber dari CSR beberapa perusahaan dan retail modern. “Jadi itu nanti tidak boleh masuk ke dalam. Cukup sampai di luar pedagang-pedagang ini,” ungkapnya.

Sementara pedagang makanan hanya boleh berjualan di pinggir taman yang telah disiapkan. Untuk mengantisipasi agar para pedagang tidak masuk ke dalam area taman, nantinya akan diawasi oleh personil dari Satpol PP.

Selain itu, Dinas Perdagangan Kota Mataram juga berkoordinasi dengan APKLI. “Kalau ada yang melanggar dia akan siap keluar. Dan tidak boleh ada penambahan lagi PKL,” katanya.

Pembatasan ini sudah mulai dilakukan pekan kemarin. Para pedagang pun diminta mematuhi aturan yang berlaku agar Taman Sangkareang bisa tetap terlihat rapi. “Dari kemarin kita batasi,” tutupnya. (azm)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer