32.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaMataramCuri HP Pengunjung Minimarket, Juru Parkir di Ampenan Ditangkap Polisi

Curi HP Pengunjung Minimarket, Juru Parkir di Ampenan Ditangkap Polisi

Mataram (Inside Lombok) – Seorang juru parkir berinisial FAS (28), warga Kelurahan Ampenan Selatan, ditangkap polisi karena diduga mencuri telepon genggam milik pengunjung di area parkir salah satu minimarket di Tamansari, Mataram, Rabu (8/10) sekitar pukul 16.00 Wita.

Kanit Reskrim Polsek Ampenan, Ipda Sudrajat, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan warga yang kehilangan HP di depan Alfamart Lingkungan Gatep Indah, Kelurahan Tamansari, pada 29 September 2025. Berdasarkan hasil olah TKP, keterangan saksi, dan bukti yang dikumpulkan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku sebelum melakukan penangkapan di rumahnya tanpa perlawanan.

Menurut Sudrajat, aksi pencurian terjadi ketika korban berhenti di depan minimarket dan meninggalkan HP di dashboard motor. Melihat kesempatan itu, pelaku mengambil HP tersebut. “Korban baru sadar setelah beberapa meter meninggalkan lokasi. Ia sempat kembali untuk mencari dan bertanya kepada juru parkir yang ternyata adalah pelaku sendiri, namun pelaku berpura-pura tidak tahu,” jelasnya.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita satu unit HP milik korban sebagai barang bukti. FAS kini diamankan di Mapolsek Ampenan untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Terduga dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara,” tegas Ipda Sudrajat. (gil)

- Advertisement -

Berita Populer