Mataram (Inside Lombok) – Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram menyalurkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dalam berbagai kegiatan. Tahun ini, Dinas Tenaga Kerja mendapatkan sebesar Rp800 juta DBHCHT.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram, Rudy Suryawan mengatakan sepanjang tahun 2023 ini penyaluran dana DBHCHT sudah disalurkan melalui pelatihan dan pembagian peralatan usaha. Pelatihan yang sudah digelar seperti tata boga, tata rias, dan beberapa pelatihan keterampilan lainnya.
“Ini bersumber dari dana DBHCHT. Ada yang berupa peningkatan produktivitas dan kita latihan. Kita juga kasih bantuan,” katanya Kamis (28/12) pagi.
Bantuan yang diberikan kepada pelaku usaha seperti rombong untuk berjualan, kompresor, etalase, dan beberapa peralatan lainnya. Dengan pemberian bantuan ini diharapkan usaha yang dijalankan bisa lebih meningkat. “Ada tukang AC juga kita bantu. Para pedagang juga ada,” ujarnya.
Dirincikan bantuan yang diberikan pada akhir tahun ini berupa tukang AC sebanyak lima orang, Las enam orang, tukang kayu sebanyak lima orang. Selain itu, pelaku usaha otomotif sebanyak sembilan orang dan etalase sebanyak 20 orang.
“Ada konten kreator itu sebanyak 14 orang kita bantu. Tapi bantuan yang diberikan bukan dalam bentuk kamera atau smartphone tapi alat-alat yang lain,” katanya.
Rudy mengatakan, untuk bisa mendapatkan bantuan tersebut masyarakat mengajukan permohonan proposal bantuan kepada Pemda. Nantinya, proposal yang diajukan dipilah kembali untuk memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran. “Warga Kota Mataram, punya usaha dan IKM, pokoknya mereka adalah warga Mataram,” katanya.
Terkait konten kreator, lanjut Rudy, tidak lagi dianggarkan sebagai penerima bantuan. Hal ini disebabkan karena konten kreator disebut menjadi warga yang sudah mampu. “Tahun depan kita akan hentikan lagi bantuan untuk konten kreator. Karena kalau youtuber itu sudah termasuk orang yang mampu,” tutupnya. (azm)