27.5 C
Mataram
Rabu, 26 Juni 2024
BerandaMataramDidatangi KPK, RSUD Kota Mataram Diminta Perbaiki Manajemen

Didatangi KPK, RSUD Kota Mataram Diminta Perbaiki Manajemen

Mataram (Inside Lombok) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui kedeputian koordinasi dan supervisi (korsup) mendatangi RSUD Kota Mataram, Selasa (13/6). Kedatanganya ke rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut dengan memberikan beberapa catatan seperti perbaikan manajemen rumah sakit.

Kasatgas Korsup KPK Wilayah V, Dian Patria mengatakan KPK dan pihak rumah sakit menggelar rapat koordinasi pelayanan publik. Rakor yang digelar untuk memastikan tidak ada kelemahan dalam sistem sehingga mengganggu pelayanan publik. “Kita tambahkan tadi transparansi manajemen rumah sakit dan dari sisi keuangan dan sisi aset,” katanya.

Dia mengatakan, KPK sudah mendapatkan laporan-laporan RSUD Kota Mataram. Dari laporan tersebut perlu ada perbaikan-perbaikan yang harus dilakukan pihak rumah sakit. Alasannya, karena RSUD Mataram ini bukan BLUD murni sehingga harus tetap ikuti aturan. “Intinya perbaikan dalam keuangan, perbaikan kerjasama dengan pihak ketiga. Ada kantin, parkir, cuci darah. Jangan sampai ada celah-celah tidak transparan,” katanya.

Menurut Dian, dari 23 fasilitas kesehatan yang sudah diperiksa baik di NTB maupun di luar NTB, RSUD Kota Mataram disebut paling baik di Indonesia Timur. Sudah banyak aplikasi pelayanan yang diluncurkan untuk mempermudah masyarakat. “Sudah sangat banyak inovasi disini. Dari rumah sakit yang saya lihat ini yan best lah layanan publiknya,” katanya.

- Advertisement -

Ia menyebutkan, dari pemeriksaan yang sudah dilakukan khusus wilayah Indonesia Timur, KPK banyak menemukan pembangunan fasilitas kesehatan mangkrak. Hal ini disebabkan karena Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diberikan tidak digunakan untuk menyelesaikan pembangunan. “Karena kapasitas fiskal yang sempit akhirnya uangnya dipakai ke yang lain. Nakes tidak dibayar, rumah sakit mangkrak, itu yang paling banyak di wilayah timur,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Utama RSUD Kota Mataram, Eka Nurhayati mengatakan untuk catatan-catatan KPK akan menjadi perhatian pihak rumah sakit. Namun informasi yang didapatkan sejauh ini belum di dalami oleh KPK. Karena keterbukaan keuangan di rumah sakit milik Pemda ini sudah sangat terbuka. “BPK juga udah mengaudit kita. Kalau saya sih tidak ada masalah. Kalau ada yang masih kurang nanti kita akan ditindaklanjuti,” katanya. (azm)

- Advertisement -

Berita Populer