Mataram (Inside Lombok) – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) NTB menggelar rapat koordinasi membahas progres pelaksanaan serah terima aset Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Dinas PUPR Provinsi NTB, Sadimin, dan dihadiri oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) Kejaksaan Tinggi NTB, Kepala BPBPK NTB, serta perwakilan dari Biro Hukum dan Biro Pemerintahan Setda NTB, Inspektorat, dan BPKAD NTB.
Turut hadir pula perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah yang terdiri atas Bagian Hukum Setda, BPKAD, Dinas PUPR, dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), serta pihak ITDC Mandalika.
Dalam rapat tersebut, masing-masing pihak menyampaikan pandangan terkait perkembangan proses serah terima aset KEK Mandalika. Sadimin menjelaskan bahwa koordinasi lintas lembaga ini merupakan langkah penting untuk memastikan proses serah terima berjalan sesuai ketentuan.
Selain itu, Sadimin mengatakan bahwa pertemuan ini menjadi momentum penting dalam menyatukan persepsi dan menyelesaikan hal-hal teknis yang masih perlu disepakati antara Pemerintah Daerah dan pihak ITDC. “Melalui rapat ini, kami berharap semua pihak dapat memiliki pemahaman yang sama agar proses serah terima aset KEK Mandalika dapat berjalan lancar dan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa hasil dari rapat koordinasi ini akan dirangkum dan disampaikan kepada Gubernur NTB sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan terkait pemanfaatan dan pemeliharaan aset KEK Mandalika. “Kami akan menyusun laporan hasil pembahasan untuk disampaikan kepada pimpinan daerah, agar segera diberikan arahan dan keputusan strategis,” tambahnya. (gil)

