27.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaMataramDisnaker Mataram Klaim Semua Perusahaan Sudah Taat Bayar THR Karyawan

Disnaker Mataram Klaim Semua Perusahaan Sudah Taat Bayar THR Karyawan

Mataram (Inside Lombok) – Pembayaran tunjangan hari raya (THR) kepada karyawan dinilai lebih baik dari tahun-tahun sebelum. Karena tidak ada karyawan yang melaporkan perusahaan yang tidak membayar THR karyawan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Mataram, Rudy Suryawan mengatakan hingga H+7 pelaksanaan Idulfitri 2024 kemarin, tidak ada karyawan yang melapor ke posko pengaduan. “Tidak ada. Mudahan-mudahan tidak ada yang melapor tentang karyawan,” katanya.

Ia mengatakan, tidak adanya laporan yang diterima petugas di posko pengaduan ini menjadi salah satu indikator perusahaan sudah mulai mematuhi aturan tentang pembayaran hak karyawan. “Perusahaan ini kita anggap sudah sadar dengan kewajibannya,” ujarnya.

Petugas di posko pengaduan THR Disnaker Kota Mataram sudah mendatangi sejumlah perusahaan. Hal ini dilakukan untuk memastikan agar hak-hak karyawan terutama pembayaran THR bisa direalisasikan. “Ada lima yang kita datangi. Alhamdulillah semua mampu membayar THR sebelum Hari Raya,” ungkap Rudy.

Ia pun membantah jika tidak ada laporan ini disebabkan karena karyawan yang takut melapor. Karena petugas di posko pengaduan akan menjamin identitas karyawan yang melaporkan perusahaannya. “Kita akan sembunyikan identitas karyawan. Seperti tahun lalu kita juga sembunyikan dan tidak ada yang tahu,” ucapnya.

Jika dibandingkan dengan tahun lalu, sebanyak empat karyawan yang melaporkan perusahaannya ke posko pengaduan THR. “Tahun lalu kan empat yang melaporkan, tapi terbayar setelah kita lakukan mediasi dan tahun ini alhamdulillah tidak ada yang melapor,” katanya.

Di Kota Mataram jumlah perusahaan yaitu sebanyak 3 ribu lebih, didominasi oleh perusahaan skala kecil. “Yang besar itu 100-an itu. Yang besar ini seperti hotel, dan beberapa yang lainnya,” tutupnya. (azm)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer