25.5 C
Mataram
Jumat, 1 November 2024
BerandaMataramKasus Tindak Penganiayaan di Jalan Ade Irma Diselesaikan Secara Restorative Justice

Kasus Tindak Penganiayaan di Jalan Ade Irma Diselesaikan Secara Restorative Justice

Mataram (Inside Lombok) – Kasus tindak penganiayaan yang baru-baru ini terjadi antar anak muda telah diselesaikan secara kekeluargaan. Keduanya, pelapor dengan terlapor bersepakat menyelesaikan kasus tersebut secara restorative justice (RJ). Pelapor menyetujui untuk mencabut laporannya.

Kapolres Mataram, Kombes Pol Mustofa menjelaskan beberapa hari lalu ada insiden pertengkaran pribadi yang terjadi antar pemuda Monjok dan Taliwang. Namun persoalannya telah selesai pada Senin (7/8) dengan melibatkan Kepala Lingkungan Monjok dan Kepala Taliwang, korban, pelaku serta tokoh agama dan lainnya.

“Persoalan ini sudah dibilang selesai, korban akan mencabut laporannya dan korban sudah terima,” ujar Mustofa, usai media kedua belah pihak di Polsek Sandubaya, Senin (7/8).

Atas selesainya persoalan tersebut, diharapkan menyelesaikan semua proses yang ada antara warga Monjok dengan warga Taliwang sudah tidak ada lagi. “Kita mengimbau karena kita sudah selesaikan, baik tingkat paling kecil yakni keluarga, korban dan pelaku sudah, pak kaling juga sudah, kelurahan sudah. Jadi kami harapan kedua belah pihak jangan mudah terprovokasi,” terangnya.

- Advertisement -

Ditegaskan untuk kasus tindak penganiayaan ini sudah selesai, tidak ada yang ditutup-tutupi oleh pihak kepolisian. Bahkan tidak dikondisikan seolah-olah persoalan selesai. “Yang jelas penyelesaian hari ini tidak ada paksaan, tidak ada tekanan kami dari pihak kepolisian hanya memfasilitasi yang netral di kantor kepolisian, agar persoalan ini berjalan cukup baik,” ucapnya.

Kepala Lingkungan Taliwang, H Sin mengatakan persoalan ini cukup lama. Namun kini telah terselesaikan semuanya. Dirinya mengucapkan terimakasih kepada pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi.

“Kami sudah berkomitmen sama Kaling Monjok bahwa ini tidak akan kami ulangi lagi dan ini sudah selesai. Karena ini masalah anak-anak muda, bukan masalah kampung. Kita akan hidup rukun bersama-sama kedua lingkungan,” tuturnya.

Senada dengan Kepala Lingkungan Monjok Culik Suhaimi mengatakan bahwa pihaknya sudah sepakat dengan kepala Lingkungan Karang Taliwang untuk menjaga kondusif lingkungan bersama-sama. Khususnya di Lingkungan Monjok Culik bagaimana sehingga provokasi tidak terjadi.

“Kami ucapkan terimakasih kepada Polres Mataram yang sudah mendukung dan mempertemukan kami dengan cara mediasi, secara kekeluargaan sehingga permasalahan yang tidak perlu terjadi ini tidak terulang lagi,” ujarnya. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer