30.5 C
Mataram
Selasa, 26 November 2024
BerandaMataramKenaikan Tarif Parkir di Mataram Bisa Pengaruhi Usaha Kecil

Kenaikan Tarif Parkir di Mataram Bisa Pengaruhi Usaha Kecil

Mataram (Inside Lombok) – Kenaikan tarif parkir di Kota Mataram yang diatur lewat peraturan daerah (perda) yang baru disahkan sangat disayangkan oleh para pelaku usaha. Pasalnya, kenaikan tarif parkir yang akan mulai berlaku 2024 mendatang itu diakui akan berpengaruh juga pada usaha mereka.

Ketua Himpunan Pengusaha Muda (HIPMI) Kota Mataram, Ricky Hartono Putra menyayangkan kenaikan tarif parkir lebih dari 100 persen yang diatur Pemkot Mataram. “Dampaknya itu, semisal usaha minimarket yang mereka belanja Rp10 ribu harus mengeluarkan parkir Rp2 ribu untuk motor dan Rp5 ribu untuk mobil. Bisa dibayangkan kalau ojol/kurir sehari ada 10 tempat, berarti untuk parkir saja sudah Rp20 ribu,” ungkapnya, Senin (11/9).

Jika kondisi seperti itu terjadi pada para ojol/kurir, lanjut Ricky, maka besaran biaya parkir yang akan dikeluarkan akan menyamai kebutuhan untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) mereka. “Kalau tempat-tempat publik area seperti mall, rumah sakit itu mungkin tidak ada masalah. Ini yang masalah di depan toko yang cuma mampir sebentar sudah bayar Rp2 ribu dan mobil Rp5 ribu, pasti akan terasa pengeluaran-nya,” tuturnya.

Menurutnya, bukan tidak mungkin masyarakat akan lebih memilih berbelanja secara daring ketimbang berbelanja langsung ke suatu tempat, karena tarif parkir yang dirasa mahal. Dalam hal ini usaha kecil seperti minimarket, fotocopy, konter pulsa dan lain-lain disebutnya akan menjadi yang paling terdampak.

“Berdampak orang malas keluar belanja, lebih senang di rumah, hemat uang. Apalagi kondisi ekonomi bukan lagi sehat. Saya harap nanti ada evaluasi, jangan sampe berdampak ke perputaran ekonomi daerah sendiri,” imbuhnya. (dpi)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer