31.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaMataramKos-kosan Disasar Polisi, 3C Tak Boleh Dibiarkan Beraksi

Kos-kosan Disasar Polisi, 3C Tak Boleh Dibiarkan Beraksi

Mataram (Inside Lombok) – Sejumlah rumah kos di Kelurahan Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela, menjadi sasaran patroli dialogis polisi, (21/8). Patroli ini digencarkan lantaran kawasan kos-kosan kerap menjadi target kejahatan, terutama kasus 3C: Curat (Pencurian dengan Pemberatan), Curas (Pencurian dengan Kekerasan), dan Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor).

Kasat Samapta Polresta Mataram, AKP I Nyoman Agus Sugiarta Wiswa, menegaskan patroli bukan sekadar formalitas, melainkan langkah pencegahan agar penghuni dan pengelola kos lebih waspada terhadap potensi tindak kriminal. “Penghuni kos jangan lengah. Pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor biasanya mengincar area seperti ini. Karena itu, kewaspadaan harus ditingkatkan,” ujarnya, (22/8).

Dalam patroli itu, petugas menyampaikan pesan agar penghuni lebih peduli dengan kondisi sekitar, segera melaporkan aktivitas mencurigakan, serta tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan beraksi. Patroli dialogis ini diharapkan tidak hanya jadi rutinitas aparat, tetapi juga membangun kebiasaan baru bagi masyarakat untuk lebih aktif menjaga keamanan lingkungannya. Dengan begitu, potensi tindak kriminal di kawasan kos-kosan bisa ditekan sejak dini. (gil)

- Advertisement -

Berita Populer