28.5 C
Mataram
Rabu, 31 Desember 2025
BerandaMataramLagi-lagi Kamar Kos Jadi Sarang Narkoba: Dua Pria dan Satu Perempuan Ditangkap...

Lagi-lagi Kamar Kos Jadi Sarang Narkoba: Dua Pria dan Satu Perempuan Ditangkap di Lobar

Mataram (Inside Lombok) – Tiga orang penghuni kos di Desa Batu Kumbung, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat, diamankan aparat karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Mereka adalah dua laki-laki berinisial YS (22) dan MS (25), serta seorang perempuan berinisial DR (18).

Penangkapan dilakukan pada Rabu (24/9) di salah satu kamar kos di wilayah tersebut. Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, membenarkan adanya pengamanan terhadap ketiga orang itu. “Benar, ada dua pria dan satu perempuan yang diamankan di Lingsar. Saat ini mereka masih diperiksa lebih lanjut,” ujarnya.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sabu dengan berat sekitar 0,73 gram. Selain itu juga diamankan sejumlah peralatan yang biasa dipakai untuk mengonsumsi sabu, antara lain pipet, bong, dan pipa kaca.

Beberapa telepon genggam juga disita karena diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba. Seluruh barang bukti kini telah diamankan untuk keperluan penyidikan.

Ketiganya dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan/atau pasal 112 ayat (1) dan/atau pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal empat tahun penjara. (gil)

- Advertisement -

Berita Populer