31.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaMataramNTB Terima Tambahan 1.299 Kuota Haji, Jamaah Terbagi 15 Kloter pada 2026

NTB Terima Tambahan 1.299 Kuota Haji, Jamaah Terbagi 15 Kloter pada 2026

Mataram (Inside Lombok) – Provinsi NTB mendapat kuota haji sebanyak 5.798 orang untuk tahun 2026, bertambah 1.299 orang dibandingkan kuota 2025. Jamaah yang akan diberangkatkan tahun 2026 tersebut direncanakan terbagi ke dalam 15 kelompok terbang (kloter).

Kepala Bidang Pelaksanaan Haji dan Umrah, H. Lalu Muhammad Amin, mengatakan pembagian kloter mengacu pada penggunaan maskapai Garuda dengan kapasitas 393 penumpang per penerbangan. Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, kloter pertama akan masuk asrama pada 21 April 2026 dan diberangkatkan ke Tanah Suci pada 22 April.

“Kalau kita gunakan maskapai Garuda dengan jumlah penumpang 393 maka jumlahnya ada 15 kloter,” katanya, Minggu (23/11).

Ia menyebut biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2026 secara nasional telah ditetapkan sebesar Rp54 juta lebih. Namun rincian BPIH per embarkasi masih menunggu keputusan presiden.

“Jadi kalau untuk BPIH ini kan sudah ditetapkan secara nasional. Namun untuk ketentuan masing-masing embarkasi atau provinsi itu kita harus menunggu dari keppres. Di sana nanti kita mendapatkan besaran biaya yang akan dikeluarkan oleh masing-masing jamaah di daerah,” tegasnya.

Amin menjelaskan bahwa keputusan presiden mengenai BPIH diperkirakan segera terbit karena proses pelunasan dan pemeriksaan kesehatan jamaah telah mulai dilakukan di beberapa daerah. “Insya Allah dalam waktu dekat ini akan keluar,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa tahapan persiapan haji 2026 tetap berjalan di bawah koordinasi Kantor Wilayah Kementerian Agama NTB, sembari menunggu tindak lanjut dari struktur baru Kementerian Haji dan Umrah. “Walaupun memang dipusat sudah ada SOTK, namun untuk di daerah secara verrtikal kami menunggu tindaklanjutnya,” katanya.

Ia menyebut penyesuaian nama lembaga di tingkat daerah akan mengikuti struktur nasional. “Karena lembaganya ini Kementerian kita di provinsi sama dengan instansi yang lainnya,” tutup Amin.

- Advertisement -

Berita Populer