27.5 C
Mataram
Sabtu, 23 November 2024
BerandaMataramPelebaran Jalan Caturwarga, Ratusan Titik Lahan Warga Belum Dibebaskan

Pelebaran Jalan Caturwarga, Ratusan Titik Lahan Warga Belum Dibebaskan

Mataram (Inside Lombok) – Sebanyak 103 titik lahan yang ada di Jalan Caturwarga Kota Mataram akan dibebaskan. Pembebasan lahan ini untuk kepentingan pelebaran jalan yang akan dikerjakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram, Lale Widiahning mengatakan Pemkot Mataram sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2 miliar untuk pembebasan lahan tersebut. Sebanyak 103 titik tersebut merupakan milik warga mulai dari jembatan karang sukun hingga simpang empat kampus Akademi Manajemen Mataram (AMM).

“Yang mengerjakan nanti adalah Pemprov NTB. Kami hanya kebagian pembebasan lahan. Seperti yang di simpang 4 kamboja itu sudah clear dan siap untuk dibongkar,” katanya. Dijelaskan, Masih adanya lahan yang belum bisa dibebaskan Pemkot Mataram ini disebabkan oleh banyak hal. Misalnya, kepemilikan lahan yang masih belum jelas lantaran lahan yang akan dibebaskan diklaim oleh beberapa keluarga.

“Tahap negosiasi dengan appraisal. Kan pemilik lahan inginnya dibayar mahal. Sementara standar appraisal itu sudah jelas ada. Sehingga sekarang itu yang kita upayakan. Dana sudah ada sekitar Rp2 miliar sudah ada di PU,” katanya.

Disebutkan, dari 103 titik tersebut sudah ada yang dibebaskan. Pemkot Mataram menargetkan bisa membebaskan lahan sudah selesai tahun 2024 ini. “Kalau kita tidak manfaatkan dana di DPA kita kan berarti akan dianggarkan kembali,” katanya.

Pelebaran jalan yang dilakukan Pemprov NTB ini pun bisa kapan saja. Karena yang terpenting Pemkot Mataram sudah selesai membebaskan lahan. “Perkara kapan dia mau di laksanakan itu ranahnya provinsi NTB,” katanya.

Pelebaran jalan ini sudah dilakukan sebelumnya khusus di jalan pendidikan. Setelah itu, Pemkot Mataram fokus untuk lokasi yang ada di bagian timur. “Kalau di jalan pendidikan itu sudah selesai,” tegasnya. (azm)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer