26.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaMataramPemohon SKCK di Mataram Tembus Ribuan, Polisi Jamin Bebas Pungli

Pemohon SKCK di Mataram Tembus Ribuan, Polisi Jamin Bebas Pungli

Mataram (Inside Lombok) – Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) membuat antrean pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polresta Mataram membludak. Dalam sepekan terakhir, sekitar 7.000 orang tercatat mengurus SKCK, dan lebih dari 3.000 dokumen sudah diterbitkan.

Kapolresta Mataram, Kombes Pol Hendro Purwoko, mengatakan pengurusan SKCK dilakukan sesuai prosedur dengan biaya resmi Rp30.000. “Biaya pembuatan SKCK sudah diatur dalam PP Nomor 76 Tahun 2020 dan masuk ke kas negara lewat PNBP. Kami pastikan tidak ada pungli dalam pengurusan SKCK di Polresta Mataram,” ujarnya, (17/9).

Untuk mengurangi penumpukan antrean, layanan ditambah hingga akhir pekan dan sistem antrean diberlakukan. Polisi juga menurunkan personel pengawas internal guna memastikan jalannya pelayanan.

Meski demikian, antrean panjang masih terjadi setiap hari seiring tingginya minat masyarakat. Kondisi ini diperkirakan masih berlangsung selama masa rekrutmen PPPK. Kapolresta mengingatkan warga agar mengurus SKCK melalui loket resmi kepolisian. “Jangan percaya pihak yang menawarkan jalur instan di luar prosedur,” katanya. (gil)

- Advertisement -

Berita Populer