31.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaMataramPenyelidikan Pengrusakan Kantor Grab: CCTV dan Barang Bukti Diamankan

Penyelidikan Pengrusakan Kantor Grab: CCTV dan Barang Bukti Diamankan

Mataram (Inside Lombok) – Dugaan pengrusakan di Kantor PT Grab, Jalan Adisucipto, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, kini memasuki tahap penyelidikan. Seorang pria berinisial RS telah dimintai keterangan oleh pihak berwenang terkait peristiwa yang disangkakan melanggar pasal 406 KUHP.

Peristiwa tersebut berawal pada 17 April 2025 ketika RS, yang saat itu berperan sebagai koordinator lapangan, memimpin aksi unjuk rasa di kantor layanan transportasi daring tersebut. Setelah massa aksi sempat bergeser ke Kantor Gubernur NTB, aksi kembali digelar di depan kantor PT Grab. Di lokasi itulah muncul dugaan pengrusakan. “RS diduga merusak kunci gembok kantor PT Grab hingga tak bisa dipakai,” ujar Wakasat Reskrim Polresta Mataram, Kamis, (28/8).

Barang bukti yang diamankan antara lain rantai besi, gembok, serta rekaman CCTV. Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan untuk memperkuat proses penyelidikan. Kasus ini menjadi sorotan karena aksi unjuk rasa yang awalnya berjalan tertib justru berujung pada dugaan tindak pidana.

Proses hukum masih berlanjut, sementara penyidik menelusuri lebih jauh peran terduga dalam peristiwa tersebut. Sejumlah kalangan menilai peristiwa ini menunjukkan bahwa aksi protes yang tidak dikelola dengan baik dapat dengan mudah berubah menjadi tindakan destruktif, sehingga menimbulkan persoalan baru di luar substansi tuntutan yang disuarakan. (gil)

- Advertisement -

Berita Populer