BerandaMataramPerkuat Pembiayaan UMKM, OJK NTB Dorong Konsolidasi BPR

Perkuat Pembiayaan UMKM, OJK NTB Dorong Konsolidasi BPR

Mataram (Inside Lombok) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi NTB terus mendorong penguatan kelembagaan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) melalui kebijakan konsolidasi. Terbaru, OJK meresmikan penggabungan PT BPR Prima Dewata ke dalam PT BPR Prima Nadi guna memperkuat ketahanan industri perbankan daerah dan mendukung pembiayaan UMKM di NTB.

Penyerahan salinan keputusan pemberian izin penggabungan dilakukan langsung oleh Kepala OJK Provinsi NTB, Rudi Sulistyo, kepada pengurus PT BPR Prima Nadi di Kantor OJK NTB belum lama ini. Kebijakan tersebut merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) serta POJK Nomor 7 Tahun 2024.

“Melalui penggabungan BPR ini, diharapkan dapat semakin memperkuat permodalan, memastikan kecukupan infrastruktur teknologi informasi, serta memperkuat penerapan manajemen risiko dan tata kelola,” ujarnya dalam keterangan rilisnya, Kamis (7/5).

Menurut Rudi, konsolidasi tersebut bertujuan meningkatkan efisiensi operasional dan kapasitas intermediasi perbankan. Dengan modal yang lebih kuat, BPR diharapkan mampu menghadirkan layanan keuangan yang lebih cepat dan kompetitif, khususnya bagi pelaku UMKM di wilayah NTB.

Berdasarkan data posisi Maret 2026, PT BPR Prima Nadi tercatat memiliki aset sebesar Rp220,13 miliar, sedangkan PT BPR Prima Dewata sebesar Rp61,1 miliar. Penggabungan kedua entitas tersebut dinilai akan membentuk lembaga keuangan dengan struktur aset yang lebih solid.

“Penggabungan ini meningkatkan kapasitas BPR dalam mendukung pembiayaan kepada masyarakat dan pelaku UMKM di wilayah NTB,” tuturnya.

OJK mencatat, sepanjang periode 2024 hingga 2025 telah terjadi sejumlah aksi konsolidasi BPR di NTB. Di antaranya penggabungan PT BPR Danayasa ke dalam PT BPR Sowan Utama, PT BPR Kabalong Abdi Swadaya ke dalam PT BPR Wiranadi, serta PT BPR Dana Master Dewata ke dalam PT BPR Dana Master Lotara.
“Dari rentetan konsolidasi, saat ini jumlah BPR/BPRS di wilayah NTB menjadi 20 lembaga, yang terdiri dari 17 BPR konvensional dan 3 BPRS,” terangnya.

Di tengah proses konsolidasi tersebut, industri BPR/S di NTB mencatat pertumbuhan positif. Hingga Maret 2026, total aset BPR/S tumbuh 10,20 persen menjadi Rp4,86 triliun. Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat 10,19 persen menjadi Rp3,16 triliun, sementara penyaluran kredit tumbuh 10,21 persen menjadi Rp3,9 triliun.

Capaian tersebut melampaui pertumbuhan aset industri BPR/S secara nasional yang tercatat sebesar 5,60 persen secara tahunan atau year on year. “Keberadaan BPR/S yang sehat dan kuat memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui layanan yang dekat dengan kebutuhan mereka,” pungkasnya.

- Advertisement -

Berita Populer