Mataram (Inside Lombok) – PT Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat mewaspadai informasi palsu terkait bahan bakar minyak (BBM) yang beredar di media sosial. Pertamina menilai hoaks tersebut berpotensi menimbulkan keresahan dan mencemarkan nama baik perusahaan serta pemerintah.
Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengatakan hoaks yang muncul sangat beragam. “Selain isu pembatasan BBM, masyarakat juga perlu mewaspadai hoaks lainnya seperti rekrutmen fiktif yang meminta biaya, kabar mobil tangki Pertamina mengisi di SPBU swasta, maupun informasi palsu terkait harga,” ujarnya, Jumat (26/9).
Ia menegaskan bahwa isu pembatasan pengisian BBM subsidi hingga tujuh hari untuk mobil dan empat hari untuk motor, serta larangan bagi penunggak pajak kendaraan tidak benar. “Penyaluran BBM, khususnya BBM bersubsidi, tetap berjalan sesuai ketentuan pemerintah melalui mekanisme yang berlaku agar lebih tepat sasaran dan transparan,” jelasnya.
Pertamina juga meluruskan informasi bohong terkait video kebakaran SPBU yang dikaitkan dengan kebijakan pembatasan BBM. Roberth menjelaskan, video tersebut merupakan rekaman lama dari kebakaran SPBU di Aceh pada 2024. Selain itu, video viral di Lumajang yang disebut sebagai masyarakat menggeruduk SPBU ternyata merupakan kerumunan warga saat karnaval pada 17 September 2025.
“Keributan terjadi akibat pengaruh minuman keras, bukan karena layanan SPBU. Tidak ada penjarahan atau kerusakan, hanya sampah yang berserakan keesokan harinya,” katanya.
Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat memverifikasi informasi melalui kanal resmi perusahaan, seperti Pertamina Call Center 135 dan akun media sosial resmi Pertamina. (dpi)

