Mataram (Inside Lombok) — Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram menyita puluhan botol minuman beralkohol tanpa izin resmi dalam operasi cipta kondisi di tempat hiburan malam FD Entertainment, Kota Mataram, pada Selasa malam (14/10).
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan berbagai merek minuman keras yang diperdagangkan tanpa izin penjualan sesuai ketentuan. Seluruh barang bukti langsung diamankan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari operasi rutin yang menargetkan peredaran minuman keras ilegal di wilayah kota. “Kami menemukan sejumlah botol miras tanpa izin resmi. Seluruhnya kami amankan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penertiban dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang dapat timbul akibat peredaran minuman beralkohol ilegal. Polisi juga mengingatkan pengelola tempat hiburan agar mematuhi aturan perizinan yang berlaku. Barang bukti hasil operasi kini disimpan di Mapolresta Mataram. Petugas memastikan akan memproses temuan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (gil)

