Mataram (Inside Lombok) – RSUD Kota Mataram melunasi semua utang ke RSUD Provinsi NTB. Sebelumnya utang di RSUD Provinsi NTB sebesar Rp2,29 miliar menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat melakukan audit di rumah sakit plat merah itu. Sumber utang adalah dari tiga pemda, termasuk Pemkot Mataram melalui RSUD Kota Mataram.
Kasubag Humas RSUD Kota Mataram, Yuda Prasetya mengatakan utang RSUD Kota Mataram ke RSUD Provinsi NTB mencakup pembiayaan pemeriksaan penunjang kesehatan pasien yang dirujuk ke RSUD Provinsi NTB dari tahun 2019 hingga 2022. Sebelumnya, utang RSUD Kota Mataram sebesar Rp1.286.516.208. Namun jumlah ini sudah dibayarkan secara bertahap dan awal pekan ini tersisa Rp260 juta dan akan dilunasi.
“RSUD Kota Mataram telah melakukan pembayaran terhadap utang tersebut, hingga saat ini sisa yang belum terbayar sebanyak Rp260 juta dan akan dilunasi hari Senin (24/7),” katanya.
Ia mengatakan, berdasarkan data dari bagian keuangan RSUD Kota Mataram, pembayaran utang yang dilakukan RSUD Kota Mataram ke RSUD NTB harus berdasarkan surat penagihan yang dikirimkan. Pihak RSUD Kota Mataram membantah jika pihak RSUD NTB sudah melakukan penagihan berulang kali. “Ini memang nggak pernah ditagihkan oleh RSUD Prov NTB, ditagihkan saat mereka audit BPK,” ujarnya.
Pembayaran utang lanjut Yuda akan dilakukan pihak RSUD Kota Mataram jika ada surat penagihan yang dilayangkan oleh pihak RSUD Provinsi NTB. Surat penagihan tersebut menjadi dasar RSUD Kota Mataram untuk membayar utang. “Jadi karena tidak muncul invoice, kami juga nggak ada dasar untuk pembayaran,” tegasnya.
Untuk diketahui, selain RSUD Kota Mataram temuan utang hasil audit BPK tersebut juga bersumber dari Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dan Lombok Barat. Jumlah utang masing-masing pemda berbeda-beda.
Berdasarkan catatan RSUD Provinsi NTB, RSUD Kota Mataram belum membayarkan utang sebesar Rp 781,08 juta. Kemudian selain RSUD Kota Mataram ada juga Pemkab Lombok Tengah belum membayar utang sekitar Rp142 juta, yang bersumber dari PKS yang dilakukan dengan RSUD NTB pada tahun 2022 terkait bantuan pengobatan bagi masyarakat miskin dan pelayanan bersalin untuk ibu hamil.
Kemudian Dikes Kabupaten Lombok Barat memiliki utang sebesar Rp1,137 miliar. Piutang ini timbul dari PKS pelayanan persalinan bagi ibu hamil dan bantuan biaya pengobatan bagi masyarakat miskin yang belum terbayarkan. (azm)