29.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaMataramSD di Mataram Dilarang Jadikan Calistung Syarat PPDB

SD di Mataram Dilarang Jadikan Calistung Syarat PPDB

Mataram (Inside Lombok) – Penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk tingkat sekolah dasar (SD) akan segera dimulai. Pada PPDB tahun ini, sekolah diminta tidak memasukkan syarat membaca, menulis dan berhitung (calistung) sebagai syarat pendaftaran.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram, Yusuf mengatakan calistung baru akan diajarkan pada kelas 1-2 SD. Sehingga tidak ideal jika dijadikan syarat mendaftar SD.

“Calistung ini memang tidak pernah dijadikan syarat untuk masuk SD. TK yang masuk SD itu harus dibimbing sampai kelas 2,” tegasnya. Yusuf menjelaskan, untuk memastikan prosedur PPDB berjalan sebagaimana mestinya, pihaknya menerjunkan 12 orang pengawas.

Jika masih ada siswa yang belum bisa calistung, pihak sekolah diminta untuk lebih kreatif dalam memberikan materi pembelajaran. Terutama agar peserta didik bisa cepat mengerti. “Bagaimana mengelompokkan siswa. Anak-anak yang tidak bisa dikelompokkan,” ujarnya.

Ia menegaskan, jika ditemukan ada sekolah yang menjadikan calistung sebagai syarat siswa diterima, maka pihaknya akan melakukan pemanggilan. Selain itu, Disdik Kota Mataram akan langsung sidak ke sekolah tersebut. “Kalau ada nanti kita sidak. Tidak ada calistung sebagai syarat,” tutupnya. (azm)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer