Mataram (Inside Lombok) – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI akan mulai menerapkan sistem kepatuhan moderasi konten (SAMAN). Program baru ini akan mulai diberlakukan pada Februari mendatang untuk menindak dan mengawasi konten negatif.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Mataram, I Nyoman Suwandiasa mengatakan menyambut baik program tersebut. Karena di tengah perkembangan teknologi saat ini, pengawasan terhadap penggunaannya harus ditingkatkan. “Fenomena dunia medsos ini seolah-olah dunia tanpa batas yang bisa diakses oleh orang dari usia berapa pun,” katanya Kamis (30/1) di Mataram.
Ia mengatakan, beberapa aplikasi memang sudah ada yang memberikan batasan usia. Salah satunya youtube yang sudah ada disiapkan khusus anak-anak. “Tapi pemerintah kan belum. Jadi ini hal yang positif membangun semacam aplikasi filter menyelamatkan ana-anak kita dari dampak media sosial,” katanya.
Aplikasi yang akan disiapkan ini bersifat umum dan mudah diakses oleh pemerintah daerah. Dengan adanya aplikasi tersebut, pemda kabupaten dan kota hingga provinsi tidak membuat aplikasi yang sejenis melainkan mengadopsi apa yang sudah ada.
“Jadi pemda itu mengikuti dan mempedomani apa yang sudah dibangun oleh pemerintah pusat. Kita tinggal menerapkannya saja. Aplikasi ini tinggal diunduh berbasis android atau web,” ungkapnya.
Khusus di Kota Mataram sambung Nyoman belum memiliki sistem khusus yang digunakan untuk memfilter konten-konten yang berbau negatif. Karena saat ini, untuk pengawasan dan penyaringan konten diserahkan langsung ke masing-masing platform media sosial masing-masing.
“Kita serahkan ke mereka (platform media sosial red) misalnyanya facebook, youtube, Instagram. Mereka kan sudah ada aplikasi bawaan yang memfilter apa yang boleh dan tidak boleh dikonsumsi segmentasi usia atau norma-norma hukum,” katanya. (azm)