25.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaMedia SosialWarga Perancis Komentari Kaburnya Tahanan Penyeludup Narkoba di NTB

Warga Perancis Komentari Kaburnya Tahanan Penyeludup Narkoba di NTB

Mataram (Inside Lombok) – Kabar mengenai tersangka Dorfin Felix (35) yang berhasil melarikan diri dari Rumah Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda NTB, telah sampai ke negara asalnya, Perancis.

Dorfin menjalani proses hukum di NTB atas kasus penyeludupan sebanyak 2,4 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi ke Indonesia pada September 2018 yang lalu.

Pada Senin kemarin (21/01/2018), Dorfin melarikan diri dari sel tahanannya dengan memotong jeruji besi jendela di lantai dua dan turun menggunakan sambungan selimut dan gorden.

Ada berbagai macam tanggapan warganet dari Perancis melalui kolom komentar di laman berita Le Parisien terkait kaburnya Dorfin.

Sebagian warganet asal Perancis tersebut setuju dan berharap agar Dorfin bisa segera tertangkap kembali, karena mereka yakin bahwa aksi penyeludupan yang ia lakukan membahayakan dan pantas diberi hukuman.

Meskipun begitu, ada pula yang membenarkan tindakan Dorfin untuk kabur dan berpendapat Perancis merupakan negara yang menghargai hak dan martabat manusia.

Salah satu komentar juga menuliskan bahwa konsekuensi akan sangat besar bagi penyeludup narkotika di Indonesia yang terkenal sebagai negara dengan penduduk muslim terbanyak.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer